LLDIKTI Wilayah V : Jangan Sampai Kuliah Tatap Muka Jadi Sumber Klaster Covid-19

epala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, Prof Dr Didi Achjari mengatakan pihak perguruan tinggi perlu melakukan antisipasi

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
DOK Ketua LLDIKTI Wilayah V DIY Didi Achjarie (kiri) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, Prof Dr Didi Achjari mengatakan pihak perguruan tinggi perlu melakukan antisipasi agar kampus tidak menjadi klaster baru Covid-19 jika perkuliahan tatap muka kembali digelar pada semester genap 2021 mendatang. 

Menurutnya, tanpa antisipasi yang matang hal itu dimungkinkan terjadi.

"Saat ini kampus aman karena perkuliahan luring hampir tidak ada. Tapi ada mahasiswa yang masih tinggal di DIY atau tinggal dengan orang tuanya di sini kemudian aktif melakukan kegiatan di luar seperti pergi ke toko, mal, dan lain-lain kampus tidak bisa melarang," ujarnya saat dihubungi Tribun Jogja, Sabtu (19/12/2020). 

"Efeknya, begitu mahasiswa datang ke kampus lalu dites bisa saja menjadi OTG (orang tanpa gejala) atau reaktif. Ini perlu antisipasi agar kampus jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19," sambung Didi. 

Baca juga: KAI Siap Melayani Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut Daftar Kereta Api di Yogyakarta

Baca juga: Truk Masuk Selokan Gara-gara Kelakuan Remaja Usil, Sopir Lihat Penampakan Pocong Palsu

Ia melanjutkan, kegiatan mahasiswa di luar kampus berada di luar kendali perguruan tinggi.

Perguruan tinggi tidak bisa secara penuh melarang kegiatan mereka.

Namun demikian, ungkapnya, kampus tentu bisa memberi pendidikan atau sosialisasi kepada mereka tentang cara melakukan protokol kesehatan. 

Di samping itu, bagi mahasiswa yang masih berada di luar DIY dan kelak akan kembali ke DIY saat kuliah tatap muka kembali dibuka, Didi menerangkan telah diatur prosedurnya dalam Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 6 Tahun 2020.

"Diatur dalam SE Dirjen Dikti mahasiswa yang dari luar harus karantina dulu selama 14 hari, dan seterusnya. Sehingga sampai di sini (DIY) masih aman. Ini yang berat dilakukan," ucapnya. 

Sementara, Satgas Covid-19 Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) masih mengkhawatirkan penerapan protokol kesehatan di luar kampus jika perkuliahan tatap muka kembali dibuka.

Ketua Satgas Covid-19 UPN "Veteran" Yogyakarta, Dr Eko Teguh Paripurna mengungkapkan, jika di dalam kampus mungkin protokol kesehatan bisa dilakukan, namun di lingkungan luar kampus seperti indekos hal itu belum tentu bisa diterapkan.

Baca juga: Sebagian Besar Perguruan Tinggi di DI Yogyakarta Masih Akan Lakukan Perkuliahan Daring Tahun Depan

Baca juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2020

"Kalau di kampus kita bisa menjaga protokol kesehatan, tapi kalau di luar kampus enggak sama saja. Kita harus lihat apakah lingkungan kampus sudah siap untuk (pembelajaran) luring," ujarnya. 

Sejauh ini, ungkap ET (sapaan Eko Teguh Paripurna) pihaknya melakukan persiapan dengan sosialisasi kepada para mahasiswanya.

Selain itu, menurutnya, pemerintah daerah setempat perlu juga melakukan pemberitahuan dan pengelolaan lingkungan sekitar kampus jika perkuliahan luring kembali dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved