Ragukan Hasil Tes COVID-19 yang Dilakukan Indonesia, Taiwan Tangguhkan Masuknya TKI
Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan mengatakan bahwa negara tersebut menangguhkan masuknya pekerja migran Indonesia tanpa batas waktu. Hal ini
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
Itu telah menghubungi kantor perwakilan negara-negara tersebut untuk mempercepat proses sertifikasi, kata kementerian itu.
Izin majikan untuk mempekerjakan pekerja migran akan diperpanjang secara otomatis tiga bulan jika mereka akan berakhir dari 16 Desember hingga 16 Maret tahun depan, tambah MOL.
Pada 14 Desember 2020, Taiwan telah mengusulkan agar para pekerja migran asal Indonesia memberikan laporan uji asam nukleat COVID-19 yang dilakukan oleh lembaga bersertifikat pemerintah sebagai syarat dimulainya kembali masuknya pekerja migran.

Pejabat Indonesia berpikir proposal itu terdengar diskriminatif, dengan mengatakan bahwa tes COVID-19 di negara mereka semuanya dilakukan oleh rumah sakit yang memenuhi syarat, menurut Chen.
Baca juga: Korea Selatan Pesan 64 Juta Dosis Vaksin, Kapan Mulai Diberikan kepada Rakyat?
Tingginya angka tes positif COVID-19 telah menimbulkan keraguan tentang keandalan laporan tes Indonesia.
Dengan demikian, mencabut larangan pekerja migran Indonesia memasuki Taiwan dapat menempatkan Taiwan pada risiko penularan COVID-19 yang lebih tinggi, kata Chen.
Taiwan saat ini mempekerjakan lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )