Ragukan Hasil Tes COVID-19 yang Dilakukan Indonesia, Taiwan Tangguhkan Masuknya TKI
Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan mengatakan bahwa negara tersebut menangguhkan masuknya pekerja migran Indonesia tanpa batas waktu. Hal ini
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM - Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan mengatakan bahwa negara tersebut menangguhkan masuknya pekerja migran Indonesia tanpa batas waktu.
Hal ini lantaran Indonesia belum dapat meningkatkan keakuratan hasil tes COVID-19.
CECC juga menambahkan, mereka akan memperpanjang atau menghapus pembatasan berdasarkan situasi pandemi Virus Corona di Indonesia.
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih Chung, yang memimpin CECC, mengungkapkan bahwa penyebaran virus di Indonesia belum mereda dengan negara tersebut melaporkan sekitar 6.000 kasus harian minggu lalu.

Masalah lainnya adalah kredibilitas hasil tes COVID-19 yang dikeluarkan di Indonesia, yang semakin memburuk dari waktu ke waktu, kata Chen pada konferensi pers, Rabu (16/12/2020).
Dijelaskannya, pada bulan Oktober, 11 orang Indonesia dikonfirmasi dengan COVID-19 di Taiwan, di mana dua di antaranya memiliki bukti hasil tes COVID-19 negatif yang dikeluarkan di Indonesia dalam waktu tiga hari setelah penerbangan mereka, kata Chen.
Kemudian, pada November, 42 dari 81 orang Indonesia dites positif di Taiwan. Padahal, mereka semua memiliki surat hasil tes negatif.
Antara 1-15 Desember, 32 dari 40 kasus positif dari Indonesia, atau 80 persen juga memiliki bukti hasil tes COVID-19 negatif yang dikeluarkan dalam tiga hari setelah penerbangan mereka.
"Hasil tes ini semakin tidak akurat dari waktu ke waktu, kami tidak yakin apa masalahnya" kata Chen.
Baca juga: 5 Merek Vaksin Covid-19 Impor yang Mungkin Digunakan di Indonesia, Sinovac Sudah Mendarat
CECC dan kantor perwakilan Taiwan di Indonesia telah berkomunikasi dengan pihak berwenang Indonesia tentang masalah ini, tetapi belum ada kemajuan atas permintaan Taiwan agar Indonesia meningkatkan akurasi hasil pengujiannya, kata Chen.
"Mereka pikir mereka melakukan pekerjaan dengan baik, yang merupakan sesuatu yang tidak kami konsensus," kata Chen.
Hingga Indonesia membaik dalam hal ini, Taiwan akan terus menangguhkan masuknya TKI, katanya, seraya menambahkan bahwa CECC akan memantau situasi di Indonesia untuk memutuskan kapan mencabut larangan masuk bagi pekerja migran Indonesia.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh CECC, dikatakan bahwa majikan yang perlu mempekerjakan pekerja migran untuk perawatan jangka panjang dapat menghubungi hotline 1966 untuk mendapatkan bantuan, atau menghubungi pusat perawatan jangka panjang pemerintah di kota atau kabupaten mereka.
Keluarga yang memenuhi syarat untuk mempekerjakan pekerja migran tetapi memilih untuk mempekerjakan pengasuh Taiwan berhak atas subsidi dari Kementerian Tenaga Kerja (MOL), kata CECC.
MOL juga mengatakan pada hari Rabu bahwa majikan yang awalnya berencana mempekerjakan pekerja migran dari Indonesia tetapi telah memutuskan untuk mempekerjakan pekerja dari Vietnam, Filipina, dan Thailand harus mensertifikasi ulang kontrak kerja yang diusulkan.