Masuk Era AKB, Pemkab Gunungkidul Akan Bentuk Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi

Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul Anik Indarwati menyampaikan pembentukan tersebut sebagai respon

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Pertemuan Dewan Riset Daerah (DRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana membentuk Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi.

Tim ini pun masuk dalam rancangan program prioritas.

Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul Anik Indarwati menyampaikan pembentukan tersebut sebagai respon dalam menghadapi era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi jadi upaya kami membantu masyarakat setelah berbulan-bulan melalui masa pandemi COVID-19," kata Anik pada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Komisi B DPRD DIY Minta UMKM Lengkapi Perizinan dan Go Digital

Baca juga: Komisi A DPRD DIY Ajak Evaluasi Terkait Strategi 7 Pitulungan di Awal Pandemi Covid-19

Ia mengatakan nantinya unsur dalam Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi tak hanya dari pemerintah, tapi juga dari kalangan profesional dan masyarakat. Salah satunya para pelaku usaha.

Anik mengatakan upaya pemulihan dilakukan lewat pemberian insentif.

Antara lain seperti penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak terhitung dari 2014 hingga 2019.

"Rencananya sudah ada, tapi untuk realisasinya menunggu diterbitkannya payung hukum yang jelas," ujarnya.

Meski ada upaya pemulihan ekonomi, Anik menegaskan penegakan terhadap disiplin protokol kesehatan (prokes) tetap dilakukan.

Pasalnya, angka kasus baru COVID-19 di Gunungkidul masih terus mengalami penambahan.

Agar lebih efektif, Pemkab Gunungkidul akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait optimalisasi Gugus Tugas COVID-19 di tingkat kapanewon hingga kalurahan.

Harapannya, gugus tugas bisa bekerja lebih aktif lagi.

"Ke depan kedisiplinan terhadap prokes akan lebih digalakkan lagi pada masyarakat," jelas Anik.

Baca juga: UPDATE Covid-19 17 Desember 2020 Hari Ini : Kasus Baru Bertambah 7.354, Total Kumulatif Jadi 634.508

Baca juga: Dorong Upaya Perlindungan Pekerja, Pemkot Yogya Tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Terpisah, Kepala Bappeda Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat terdampak pandemi akan tetap jadi prioritas.

Program ini sudah jadi rancangan Pemkab, Pemda DIY, hingga pemerintah pusat.

Pada saat bersamaan, Pemkab Gunungkidul mengupayakan adanya kerjasama yang lebih intensif dalam menekan angka pengangguran. Salah satunya dengan promosi penanaman modal.

"Promosi tersebut akan dilakukan pada semua sektor potensial, yang bisa meningkatkan produktivitas ekonomi di Gunungkidul," kata Sri. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved