Pemda DIY Bebaskan Kabupaten/Kota Untuk Opsi Tutup Akses Masuk Saat Libur Nataru
"Masing-masing daerah memiliki kewenangan masing-masing. Silahkan kalau Kabupaten/Kota melakukan penutupan akses boleh saja," kata Sekretaris
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tingginya kasus positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhir-akhir ini, membuat pemangku kebijakan di pemerintah DIY membebaskan pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengambil kebijakan sesuai kebutuhan.
Termasuk penutupan akses di wilayah Kabupaten/Kota juga dibolehkan oleh pemerintah DIY guna memperkecil potensi penularan menjelang libur akhir tahun kali ini.
"Masing-masing daerah memiliki kewenangan masing-masing. Silahkan kalau Kabupaten/Kota melakukan penutupan akses boleh saja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Baskara Aji disela-sela agenda di Kepatihan, Rabu (16/12/2020).
Ia mengatakan yang menjadi pekerjaan berat pemerintah DIY saat ini menurutnya mengurangi potensi kerumunan menjelang pergantian tahun.
Baca juga: Keberadaan MPP Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul
Baca juga: Sekda DIY : Setiap Wisatawan Yang Ingin Berkunjung ke Yogyakarta Wajib Bawa Hasil Rapid Test
Baca juga: Gugas Covid-19 Kulon Progo Bakal Bubarkan Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan Saat Nataru
Apabila hal itu disadari masyarakat, Aji optimis angka positif Covid-19 di DIY yang mengalami kecenderungan terus naik ini dapat ditekan.
"Kalau semua bisa melakukannya, tentu harapannya kasus Covid-19 di DIY yang tinggi itu bisa ditekan," tegas Aji.
Sementara secara keseluruhan, menurutnya mustahil pemerintah DIY memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasalnya, sejauh ini dalam pembahasan penanganan Covid-19 dari banyaknya pendapat yang masuk, pemerintah DIY tidak akan melakukan PSBB saat libur Nataru 2020.
"Kami rasanya tidak ada rencana untuk melakukan PSBB," pungkasnya. (hda)