Pilkada Bantul

UPDATE Pilkada Bantul : Hasil Suara Sudah Ditetapkan, Abdul Halim Muslih - Joko B Purnomo Unggul

UPDATE Pilkada Bantul : Hasil Suara Sudah Ditetapkan, Abdul Halim Muslih - Joko B Purnomo Unggul

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yudha Kristiawan
Tribunjogja/Ahmad Syarifudin
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho bersama komisioner KPU menandatangani berita acara dalam rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan hasil penghitungan suara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 di kantor KPU Bantul, Selasa (15/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten di Pilkada Bantul 2020 sudah ditetapkan.

Paslon nomor urut 1, Abdul Halim Muslih - Joko B Purnomo memperoleh suara terbanyak. Selisih 77.156 suara dengan pesaingnya, paslon nomor urut 2, Suharsono - Totok Sudarto.

Menyikapi hal itu, Joko B Purnomo bersyukur atas perolehan hasil suara yang telah ditetapkan oleh KPU dengan disaksikan oleh saksi masing-masing paslon dan diawasi oleh Bawaslu.

Menurut dia, penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten tersebut, menjadi bagian yang penting.

"Harapan kami ketika KPU akan menetapkan calon terpilih nantinya sudah tidak ada persoalan lagi," ujar Joko. Dengan begitu, kata dia, kedepan KPU bisa segera menetapkan calon terpilih sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengaku mewakili Abdul Halim Muslih, sebagai pasangan calon nomor 1, beserta segenap partai pengusung serta pendukung mengucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat Bantul yang telah memberikan amanah, melalui pemungutan suara dan mendapatkan suara terbanyak.

Baca juga: UPDATE Skimming : Polisi Terus Buru Pelaku Kejahatan Skimming Di Sejumlah ATM Di Yogya

Baca juga: LIVERPOOL VS TOTTENHAM: Alasan Mengapa Jurgen Klopp Harus Waspadai Jose Mourinho

Baca juga: Fakta, Di Saat Masih Minim Guru Besar di Indonesia, UMY Sukses Tambah Satu Guru Besar

Pihaknya mengapresiasi saksi, baik saksi dari nomor urut 1 dan 2 yang telah bekerja keras. Tidak ketinggalan, Ia mengucapkan terimakasih dan menaruh rasa hormat kepada Suharsono - Totok Sudarto yang telah bersama-sama melaksanakan tahapan Pilkada dengan baik dan lancar. Sehingga Bantul tetap kondusif.

Nantinya, ketika paslon terpilih sudah ditetapkan, Joko mengaku akan segera melakukan konsolidasi, untuk kembali mensosialisasikan visi - misi dan program kepada masyarakat.

Pihkanya mengaku membutuhkan dukungan dari segenap masyarakat Bantul, Pers, TNI -Polri, Kejaksaan dalam rangka mewujudkan Bantul lebih baik.

"Apresiasi juga kami sampaikan kepada KPU, Bawaslu, dan lembaga-lembaga yang telah mewujudkan terselenggaranya Pilkada Bantul dengan baik," tuturnya.

Kunci Kemenangan

Joko membeberkan keberhasilan mendapatkan suara tebanyak di Pilkada Bantul. Menurut dia, kuncinya adalah gemar mensosialisasikan visi-misi dan program kepada masyarakat.

Saat sebagai Paslon, pihakanya mengaku rajin turun langsung bertemu dengan masyarakat, untuk mensosialisasikan hal tersebut.

"Sehingga harapan kami, bahwa suara yang diberikan ke paslon 1, betul-betul suara berkualitas dan penuh harapan bersama kami, untuk mewujudkan program dan visi-misi itu," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menetapkan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020.

Pasangan nomor urut 1, Abdul Halim Muslih - Joko B Purnomo (AHM - JP) mendapatkan suara terbanyak dengan perolehan 305.563 suara. Selisih 77.156 suara dengan pesaingnya, paslon nomor urut 2, Suharsono - Totok Sudarto (NoTo) dengan 228.407 suara.

"Hasil sudah kita tetapkan, dengan perolehan suara untuk pasangan calon nomor urut 1, sebanyak 305.563. Kemudian paslon nomor 2, sebanyak 228.407," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, setelah menutup rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten di kantor KPU Bantul, Selasa (15/12/2020).

Setelah ditetapkan, kata Didik, KPU Bantul akan mengumumkan hasil tersebut selama 7 hari sembari menunggu apakah ada sengketa atau tidak. Sebab, menurutnya perolehan suara hasil Pilkada rawan terjadi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Didik mengaku akan menunggu rilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK yang dimungkinkan akan dikeluarkan sekitar akhir Desember - Awal Januari 2021.

"Jika tidak ada gugatan maka selanjutnya kami akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih. (Dimungkinkan) bulan Januari," ujar dia.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved