Sleman
Konvoi Sambil Keluarkan Parang, Enam Remaja di Kecamatan Minggir Diamankan Polisi
Konvoi Sambil Keluarkan Parang, Enam Remaja di Kecamatan Minggir Diamankan Polisi
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polsek Minggir mengamankan beberapa remaja yang diduga pelaku kejahatan jalanan atau yang akrab disebut sebagai klitih.
Kanit Reskrim Polsek Minggir, Iptu Made Wirasuhendra mengatakan remaja yang berhasil diamankan oleh Polsek Minggir sejumlah enam orang. Beberapa di antaranya berumur di bawah 17 tahun.
"Betul, tadi pagi diamankan enam orang,"katanya pada Tribun Jogja, Selasa (15/12/2020).
Ia menerangkan penangkapan sejumlah remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian dilakukan pengejaran pada para pelaku.
Enam pelaku yang berhasil diringkus kemudian diamankan di Polsek Minggir.
Baca juga: Sebar Foto Syur Seorang Gadis, Tiga Remaja di Magelang Ditangkap Polisi
Baca juga: Tekan Angka Perceraian, BP4 DI Yogyakarta Memilki Peran Penting
Setelah itu dilanjutkan penyidikan oleh Satreskrim Polres Sleman.
"Berasal dari informasi masyarakat. Ada enam yang diamankan. Saat ini masih proses penyelidikan, dilakukan oleh Satreskrim Polres Sleman,"lanjutnya.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Jogja, enam remaja tersebut melakukan konvoi dengan sepeda motor. Total ada sekitar 15 sepeda motor yang melakukan konvoi.
Saat melakukan konvoi, rombongan tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis pedang.
Senjata tajam tersebut kemudian dibuang saat hendak kabur. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)