Yogyakarta
Tekan Angka Perceraian, BP4 DI Yogyakarta Memilki Peran Penting
Kemenag DIY mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) DIY Periode 2020-2025.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kepala Kantor ilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Edhi Gunawan, hari ini (15/12/2020), mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) DIY Periode 2020-2025.
“BP4 memiliki peran penting, salah satunya mewujudkan ketahanan nasional,” kata Edhi di sela pengukuhan.
Edhi menilai, BP4 harus tampil sebagai garda terdepan.
“Terlebih di era saat ini, BP4 harus tampil di generasi muda dan lebih responsif,” pesannya.
Secara khusus pihaknya meminta jajaran BP4 lebih memasifkan bimbingan pra maupun pasca menikah.
Baca juga: Tekan Angka Perceraian, Kemenag DIY Launching Aplikasi Konseling Digital
“Hal itu dapat dilakukan baik melalui daring maupun luring,” tambahnya.
Ia juga berharap BP4 selalu bersinergi dengan Kemenag.
“Jika beberapa hal itu terwujud, maka kita optimistis dapat menekan angka perceraian,” pungkasnya.
Prosesi pengukuhan digelar secara tatap muka dengan menaati protokol kesehatan di Pesonna Tugu Hotel, Yogyakarta.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua BP4 DIY terpilih, Prof Dr H Soewadi, MPH, SpKj, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Nadhif, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Pengurus Wilayah NU DIY, serta sejumlah pengurus BP4 lainnya.
Sedangkan Ketua Umum BP4 Pusat, Prof Dr Nasaruddin Umar, MA tampil memberikan sambutan secara daring.
Sebelumnya, Nadhif menjelaskan pengurus BP4 Periode 2020-2025 diminta untuk lebih mengembangkan jaringan.
“Juga kami berharap BP4 periode ini dapat menyusun berbagai program untuk meningkatkan kualitas perkawinan,” ujarnya.
Baca juga: Pengadilan Agama Wates Hingga Agustus 2020 Terima Sebanyak 421 Permohonan Perceraian
Adapun Susunan Pengurus BP4 DIY 2020-2025 ialah sebagai berikut: