Yogyakarta
Tekan Angka Perceraian, Kemenag DIY Launching Aplikasi Konseling Digital
Aplikasi ini sebagai upaya preventif sejak dini agar persoalan keluarga dapat terdeteksi.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiap tahun peristiwa nikah di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai lebih dari 25 ribu pasang pengantin.
Sementara, perceraian tiap tahunnya rata-rata 5.700 kasus.
Hal ini menjadi perhatian bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY.
Sebagai upaya menekan angka perceraian, Bidang Urusan Agama Islam meluncurkan Aplikasi Konseling Digital (Akida), Kamis (3/12/2020) di Hotel Sahid, Yogyakarta.
Baca juga: Nikah Usia Anak Masih Tinggi , DPRD DIY : Implementasi Perda Ketahanan Keluarga Belum Optimal
Kegiatan ini dirangkai dengan Penandatanganan Aksi Bersama lintas sektoral.
“Sudah banyak upaya yang kita lakukan tapi ternyata belum membuahkan hasil signifikan menekan angka perceraian, sehingga kami sangat mendukung inovasi Bidang Urusan Agama Islam ini,” ujar Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan melalui keterangan resminya.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag, Dr Rudi Subiyantoro, Kepala Perwakilan BKKBN, Kepala Disnakertrans, Kepala BNNP, dan perwakilan Dinas Kesehatan, Dikpora, serta DP3AP2 DIY.
Turut hadir pula jajaran Kepala dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA, Kepala Desa, dan Takmir Masjid Piloting Project Konseling Hirarki Akida.
Menurut Kakanwil, banyak persoalan yang dihadapi oleh keluarga.
“Makanya deteksi awal itu penting. Pengantin baru biasanya belum berpengalaman mengelola masalah keluarga,” imbuh Kakanwil.
Baca juga: Cinta Bersemi di Pasar, Pemuda 29 Tahun di Ponorogo Nikahi Nenek 76 Tahun, Begini Kisahnya
“Alhamdulillah kita di DIY memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga dan ini satu-satunya di Indonesia,” sambungnya.
Kakanwil berpesan agar Akida dapat disusun dengan formulasi yang tepat.
“Juga lakukan evaluasi setiap saat agar program dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara, Dr Rudi Subiyantoro mengapresiasi bahwa aplikasi konseling ini bisa menjadi contoh bagi Kanwil lainnya se-Indonesia.