Pemkot Yogyakarta Tak Beri Izin Event Malam Pergantian Tahun dengan Potensi Kerumunan Massa
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal memperketat perizinan untuk event-event sepanjang malam tahun baru nanti.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal memperketat perizinan untuk event-event sepanjang malam tahun baru nanti.
Deretan agenda yang dinilai rawan terjadi kerumunan dan sulit untuk dikendalikan, besar kemungkinan tidak diberi rekomendasi.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, pengumpulan massa yang menimbulkan kerumunan tidak diberi izin saat pergantian tahun.
Baca juga: DPRD DIY : 80 Persen Siswa di DI Yogyakarta Alami Masalah Psikososial Selama Belajar Daring
Baca juga: Baru 40 Persen SMK/SMA di DIY Siap Belajar Luring, Disdikpora DIY Lakukan Pertimbangan
Namun, bukan berarti pihaknya menutup peluang, dengan syarat massa bisa dikendalikan.
"Misalnya hotel itu kan punya acara-acara internal, tapi tetap saja harus mengikuti prosedur. Yang penting, jangan sampai terjadi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya, Jumat (11/12/2020).
Menurut Heroe, kegiatan di dalam hotel selama menjalankan protokol kesehatan dianggap tidak masalah.
Apalagi, selama ini, hotel-hotel juga sudah mewadahi berbagai pertemuan, seperti rapat-rapat instansi, atau wedding, meski dengan jumlah tamu yang masih dibatasi ketat.
"Jadi, secara prinsip, kalau masih di lingkungan hotel dan bisa dikendalikan, tidak ada kerumunan, tak masalah. Yang tidak kita keluarkan (izinnya) ialah event di luar yang massanya tidak mungkin dikendalikan itu," jelasnya.
Akan tetapi, Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut mengakui, meski pihaknya tidak mengeluarkan izin, kerumunan tetap akan terjadi di titik-titik rawan tanpa dilangsungkan acara sekalipun.
Mulai kawasan Tugu Pal Putih, sepanjang Malioboro, sampai Titik Nol Kilometer.
Baca juga: Balai PSRW Dinsos DIY Lakukan Inovasi pada Program Pelayanan Terkait Permasalahan Sosial
Baca juga: Dinsos DIY : Angka Rehabilitasi Wanita Meningkat 80 Persen, Terbanyak Soal KDRT dan Kehamilan
"Makanya, kita mengantisipasi, karena apapun yang terjadi, orang pasti datang ke titik-titik tertentu, untuk merayakan tahun baru. Malioboro jadi perhatian, peraturan maksimal 500 orang setiap zona, kemudian segala macam itu, tetap kita terapkan nanti," tandas Heroe.
Sampai sejauh ini, pihaknya masih mengkaji kemungkinan menutup Malioboro dari kendaraan bermotor atau tidak, saat melam pergantian tahun nanti.
Menurutnya, baik nantinya ditutup, maupun tidak, memiliki dampak masing-masing, sehingga harus dipertimbangkan secara matang.
"Kita masih mengkajinya ya, ada yang mengusulkan supaya tidak ditutup saja, agar tidak terjadi kerumunan (orang). Itu diskusi-diskusi sedang kita lakukan, soal akibat-akibat jika dilakukan penutupan atau tidak," katanya. (aka)