DPRD DIY Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Banyak Klaster Covid-19 Bermunculan
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Koeswanto mengatakan, pengetatan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus Covid-19 di wilayah Yogyakarta masih memperlihatkan kenaikan.
Penyebarannya pun makin meluas dengan timbulnya klaster-klaster baru.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Koeswanto mengatakan, pengetatan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan.
"Grafik pandemi belum menunjukkan penurunan kasus. Maka, seluruh lapisan masyarakat harus menjalankan prokes sesuai aturan pemerintah," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Terima Aduan dari Masyarakat, Bawaslu Sleman Bersihkan APK Saat Pencoblosan
Baca juga: Dinas Pariwisata DI Yogyakarta Batasi Kunjungan Wisatawan di Pantai Saat Libur Akhir Tahun
Baca juga: Sebanyak 11,3 Persen Anak di Kota Yogyakarta Mengalami Stunting
Ia menambahkan, perlu dukungan semua pihak agar kasus penularan Covid-19 bisa diredam.
Begitu pula, dengan gugus tugas agar lebih serius dalam menangani kenaikan kasus ini.
"Sinergi antara masyarakat dengan pemerintah harus seimbang. Jadi, jangan sampai yang menjalankan prokes hanya satu pihak saja. Tentu, kalau begini terus penularan bisa terus terjadi," ujarnya.
Ia pun mengingatkan, untuk lingkungan perkantoran, juga harus menerapkan dan menyediakan fasilitas penunjang prokes.
Apalagi, untuk perkantorannya yang mobilitasnya tinggi.
"Kini, kantor menjadi salah satu klaster dalam penyebaran Covid-19. Maka, kami harapkan peraturan yang sudah dibuat harus dijalankan dengan baik sesuai standarnya," pungkasnya. (ndg)