DPRD DIY Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Banyak Klaster Covid-19 Bermunculan

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Koeswanto mengatakan, pengetatan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus Covid-19 di wilayah Yogyakarta masih memperlihatkan kenaikan.

Penyebarannya pun makin meluas dengan timbulnya klaster-klaster baru.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Koeswanto mengatakan, pengetatan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan.

"Grafik pandemi belum menunjukkan penurunan kasus. Maka, seluruh lapisan masyarakat harus menjalankan prokes sesuai aturan pemerintah," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Terima Aduan dari Masyarakat, Bawaslu Sleman Bersihkan APK Saat Pencoblosan

Baca juga: Dinas Pariwisata DI Yogyakarta Batasi Kunjungan Wisatawan di Pantai Saat Libur Akhir Tahun

Baca juga: Sebanyak 11,3 Persen Anak di Kota Yogyakarta Mengalami Stunting

Ia menambahkan, perlu dukungan semua pihak agar kasus penularan Covid-19  bisa diredam.

Begitu pula, dengan gugus tugas agar lebih serius dalam menangani kenaikan kasus ini.

"Sinergi antara masyarakat dengan pemerintah harus seimbang. Jadi, jangan sampai yang menjalankan prokes hanya satu pihak saja. Tentu, kalau begini terus penularan bisa terus terjadi," ujarnya.

Ia pun mengingatkan, untuk lingkungan perkantoran, juga harus menerapkan dan menyediakan fasilitas penunjang prokes.

Apalagi, untuk perkantorannya yang mobilitasnya tinggi.

"Kini, kantor menjadi salah satu klaster dalam penyebaran Covid-19. Maka, kami harapkan peraturan yang sudah dibuat harus dijalankan dengan baik sesuai standarnya," pungkasnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved