Dinas Pariwisata DI Yogyakarta Batasi Kunjungan Wisatawan di Pantai Saat Libur Akhir Tahun
Pemda DI Yogyakarta (DIY) mempersilahkan wisatawan untuk berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Yogyakarta saat libur Natal
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DI Yogyakarta (DIY) mempersilahkan wisatawan untuk berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Yogyakarta saat libur Natal dan tahun baru.
Di sisi lain, pemerintah DIY juga menekankan agar masyarakat lokal cukup berwisata di dalam DIY, supaya tidak muncul penularan Covid-19 dari luar daerah.
Sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di destinasi wisata, Dinas Pariwisata (Dispar) DIY juga membatasi kapasitas obyek wisata khususnya kawasan pantai.
Hal itu ditegaskan Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo dalam jumpa pers bersama Biro Umum dan Hubungan Masyarakat di Gedung Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Sebanyak 11,3 Persen Anak di Kota Yogyakarta Mengalami Stunting
Baca juga: Pertashop Hadir untuk Mengisi Kecamatan yang Tidak Ada SPBU
Singgih mengatakan, sebagai langkah pengamanan perayaan libur akhir tahun, Dispar DIY masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 48 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan panduan pelaksanaan pelayanan publik, yang mengharuskan setiap wisatawan wajib menyertakan surat keterangan sehat atau hasil rapid test.
Sementara dari segi hukum, Pemda DIY masih menggunakan Pergub 77 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan.
"Dari hal ini kami mengajak warga DIY wisata di Yogya saja. Ini bagian meminimalisir terjadi penularan Covid-19 dari luar daerah," katanya, kepada wartawan.
Sementara untuk aturan perayaan akhir tahun di beberapa hotel, Singgih mengatakan tidak ada larangan dari Pemda DIY.
Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diketahui oleh pihak penyelenggara yakni terkait penerapan protokol kesehatan.
"Prinsip tidak ada larangan pesta tahun baru, tapi tidak boleh ada kerumunan. Jika berkerumun akan dibubarkan oleh Satpol PP DIY. Suasana akhir tahun prokes tetap dilaksanakan," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk pengamanan malam akhir tahun di kawasan Malioboro, Alun-alun, dan Tugu Pal putih, Dispar DIY baru akan berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta.
Menurut Singgih, beberapa hal perlu ditekankan khususnya untuk tiga titik yang kerap menjadi jujukan masyarakat Yogya ketika malam akhir tahun.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta : Tambahan 191 Kasus Baru, Sebagian Besar Kontak Keluarga
Baca juga: Unggul Rekapitulasi Suara Sementara Pilkada Sleman, Kustini Siap Realisasikan Janji Kampanye
Namun demikian, terkait langkah penyekatan jalan untuk mengurai titik kerumunan saat pergantian tahun baru akan dibahas.
"Kami baru akan bicarakan dengan pemkot Yogyakarta, dengan Dishub juga untuk menyusun upaya pengurai kepadatan," tegas Singgih.
Secara keseluruhan, Pemda DIY masih membatasi kapasitas pengunjung disetiap destinasi wisata.