Pilkada Serentak 2020

Perhitungan Suara Pilkada Sleman 2020, Kustini - Danang Unggul di TPS Masing-Masing

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Nomor Urut 3 unggul di TPS 27, Jaban, Tridadi, Sleman dan di TPS 23 Beran Kidul, Tridadi, Sleman. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Petugas KPPS di TPS 27 Jaban, Tridadi, Sleman melakukan rekapitulasi suara, Rabu (09/12/2020). 

Diungkapkan Rajindra, tiga surat suara yang dinyatakan tidak sah karena dicoblos semua gambar paslonnya.

Sementara hasil penghitungan suara, paslon nomor urut 1 Danang Wicaksana Sulistya dan Raden Agus Choliq mendapat 9 suara, paslon 02 Sri Muslimatun dan Amin Purnama memperoleh 12 suara.

Sedangkan paslon 03 Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa berhasil mendapatkan 41 suara.

Rajindra menambahkan, pelaksanaan Pilkada di dalam Lapas juga dipantau secara internal oleh petugas Lapas dan para saksi dari tiap paslon.

Ia menekankan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif.

"Sebelum pelaksanaan Pilkada tidak ada sosialisasi langsung dari paslon. Hanya dari PPK setempat yang sempat melakukan sosialisasi kepada warga binaan yang melakukan pencoblosan di dalam Lapas," tandasnya. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved