Libur Panjang Akhir Pekan dan Cuti Bersama Iduladha, Kawasan Malioboro Terpantau Padat

Pihak kepolisian pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi long weekend di Kota Yogykarta.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Miftahul Huda
PDAT - Lalu lintas di Jalan Malioboro Kota Yogyakarta mulai terlihat padat merayap memasuki long weekend Iduladha 1447 H, Kamis (28/5/2026) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Cuti bersama Iduladha 1447 H sekaligus libur panjang akhir pekan ini mulai dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata ke Yogyakarta.

Kawasan Malioboro pun masih menjadi salah satu jujukan wisatawan yang berkunjung di Kota Gudeg.

Pantauan Tribun Jogja di kawasan Malioboro pada Kamis siang (28/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, lalu lintas di kawasan tersebut terpantau padat merayap.

Kendaraan-kendaraan dari luar daerah mulai memasuki jantung perkotaan Yogyakarta itu.

Pihak kepolisian pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi long weekend di Kota Yogykarta.

“Tetapi kalau secara spesifik perubahan rekayasa lalin yang ekstrim gak ada, karena kami melihat liburan terakhir kemarin kan ada long weekend juga mungkin karena kondisi ekonomi kurang baik wisatawan menurut kami untuk family trip atau kendaraan pribadi berkurang,” kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: Mahasiswa Sastra Perancis UGM yang Meninggal di Temanggung Merupakan Fotografer Lepas Kraton Jogja

Meski diprediksi tak seramai libur panjang Idulfitri dan libur akhir tahun, pihak kepolisian tetap mengantisipasi adanya parkir liar yang memicu kemacetan jalan.

Untuk mengatasi hal itu, Polisi telah bersiaga guna melakukan penertiban maupun penindakan tegas.

Beberapa titik rawan kemacetan akibat parkir liar menurutnya berada di Jalan Pasar Kembang hingga Jalan Bhayangkara.

“Yang pasti kami lakukan patroli terus bersama Dishub, kemudian kami imbau manakala ada masyarakat parkir disitu,mungkin kami lakukan teguran, mana kala kendaraan sudah ditinggal pemiliknya maka kami tindak menggunakan tilang handheld,” ujarnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved