Pilkada Serentak 2020

Perhitungan Suara Pilkada Sleman 2020, Kustini - Danang Unggul di TPS Masing-Masing

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Nomor Urut 3 unggul di TPS 27, Jaban, Tridadi, Sleman dan di TPS 23 Beran Kidul, Tridadi, Sleman. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Petugas KPPS di TPS 27 Jaban, Tridadi, Sleman melakukan rekapitulasi suara, Rabu (09/12/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Nomor Urut 3 unggul di TPS 27, Jaban, Tridadi, Sleman.

Di TPS tersebut, Calon Bupati Sleman Nomor Urut 3, Kustini Sri Purnomo menyalurkan hak pilihnya. 

Ketua KPPS TPS 27, Choliq Warga Negara mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 27 Jaban adalah 365.

Namun surat suara yang masuk hanya 309. 

Hasilnya sebanyak 81 suara diperoleh Paslon Nomor Urut 1, 23 suara diperoleh Paslon Nomor Urut 2, dan Paslon Nomor 3 unggul dengan perolehan 189 suara. 

Baca juga: KPU Sleman Optimis Penuhi Target Partisipasi Pemilih Pilkada 80 Persen

"Ada 16 surat suara yang dinyatakan gugur. Ada yang tidak dicoblos, ada yang dicoblos lebih dari satu Paslon. Ada yang di luar tiga Paslon," katanya usai proses penghitungan suara di TPS 27 Jaban, Tridadi, Sleman.

Ia melanjutkan tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi.

Jika dipersentasekan, maka partisipasi masyarakat mencapai 84,3 persen. 

"Ada beberapa warga yang tidak mencoblos, karena warga merantau. Jadi KTPnya alamat di sini, tetapi tidak tinggal di sini," lanjutnya.

Meski mengalami sedikit hambatan, Choliq menyebut proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.

Ada beberapa pemilih yang kesulitan dalam tanda tangan dan membuka surat suara karena memakai sarung tangan.

Namun demikian, hal tersebut tidak mengganggu proses pemungutan suara. 

Proses penghitungan suara juga berjalan lancar.

Selama penghitungan, tidak ada dugaan pelanggaran atau kecurangan yang ditemukan.

Baca juga: Ini Tantangan dan Pesan Sri Purnomo untuk Bupati Sleman Terpilih

"Tidak ada kecurangan. Pengawas dan semua saksi dari paslon sudah setuju," ujarnya. 

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Nomor Urut 3 juga unggul di TPS Danang Maharsa memilih, tepatnya di TPS 23 Beran Kidul, Tridadi, Sleman. 

Ketua KPPS TPS 23, Bima Sulistya mengatakan jumlah DPT ada 305, tetapi bertambah menjadi 306 karena ada tambahan pindah memilih (A5).

Dari 306 DPT, surat suara yang masuk ada 246. 

Hasilnya, Paslon Nomor Urut 1 memperoleh 65 suara, Paslon Nomor Urut 2 memperoleh 29 suara, dan Paslon Nomor 3 unggul dengan perolehan 145 suara. 

"Ada 7 yang tidak sah, banyak yang coblosannya tiga. Ada yang di tengah antarpalson. Ada warga yang tidak memilih. Kemungkinan yang tidak memilih karena tidak ada pilihan atau tidak tahu pilih yang mana. Saat didata, yang bersangkutan ada di rumah,"ujarnya.

Menang Telak di TPS Lapas Cebongan

KPU memberikan fasilitas pencoblosan di dalam lapas, agar setiap narapidana ataupun tahanan juga bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020.

Seperti yang terpantau pada proses pemungutan suara di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B (Lapas Cebongan) Sleman yang berjalan aman dan lancar, Rabu (9/12/2020).

Dari hasil penghitungan suara, pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa menang telak dibanding dua paslon lainnya. 

Ketua KPPS TPS 32 Lapas Cebongan Rajindra Pragnya PJ mengatakan bahwa warga binaan yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 65 orang.

Adapun dari 65 warga binaan yang berpartisipasi dalam Pilkada kali ini ada yang berstatus narapidana dan tahanan.

Sementara yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 32 narapidana.

Sedangkan yang menggunakan formulir A5 karena merupakan tahanan ber-KTP Sleman tapi baru masuk Lapas sebanyak 31 orang dan dua orang merupakan petugas Lapas.

"Dari hasil penghitungan surat suara, sebanyak 62 surat suara dinyatakan sah dan tiga surat suara dianggap tidak sah," ujarnya.

Diungkapkan Rajindra, tiga surat suara yang dinyatakan tidak sah karena dicoblos semua gambar paslonnya.

Sementara hasil penghitungan suara, paslon nomor urut 1 Danang Wicaksana Sulistya dan Raden Agus Choliq mendapat 9 suara, paslon 02 Sri Muslimatun dan Amin Purnama memperoleh 12 suara.

Sedangkan paslon 03 Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa berhasil mendapatkan 41 suara.

Rajindra menambahkan, pelaksanaan Pilkada di dalam Lapas juga dipantau secara internal oleh petugas Lapas dan para saksi dari tiap paslon.

Ia menekankan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif.

"Sebelum pelaksanaan Pilkada tidak ada sosialisasi langsung dari paslon. Hanya dari PPK setempat yang sempat melakukan sosialisasi kepada warga binaan yang melakukan pencoblosan di dalam Lapas," tandasnya. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved