Yogyakarta
Sekda DIY Angkat Suara tentang Guru Asal Jakarta Barat Positif COVID-19 Usai Berlibur ke Yogya
Ada kemungkinan guru tersebut sudah membawa COVID-19 sejak berangkat dari Jakarta dan baru merasakan gejala ketika setelah dari Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap memprioritaskan kualitas pariwisata yang menerapkan protokol kesehatan.
Meski pada akhirnya muncul kabar adanya seorang guru dari Jakarta Barat yang dinyatakan positif covid-19 setelah berlibur ke Yogyakarta.
Hal itu turut direspon Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji yang menyampaikan, pengurangan libur akhir tahun selama tiga hari pada 28, 29, dan 30 Desember 2020 yang sebelumnya dijadikan sebagai libur pengganti Idul Fitri kemarin, tidak membuat pemerintah DIY pesimis kehilangan wisatawan.
Apalagi adanya kabar rombongan guru dari sebuah sekolah di Jakarta Barat, yang dinyatakan positif covid-19 setelah berlibur ke Yogyakarta, menurutnya hal itu tidak lantas membuat masyarakat takut untuk datang ke Yogyakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS : Catatkan Rekor Baru, Penambahan 189 Kasus Positif COVID-19 di DI Yogyakarta
Terkait hal itu, Aji menegaskan pemerintah DIY akan berkoordinasi dengan pemerintah DKI agar sama-sama melakukan tracing kasus.
Secara tegas Aji menjelaskan, kasus positif covid-19 akan jelas apabila telah dilakukan tracing secara tepat.
"Kalau betul dari Jogja, kami akan minta NIK nya berapa supaya bisa ditracing lewat Jogja Pass. Jadi akan diketahui guru-guru ini ke mana saja," katanya, saat ditemui di Kepatihan, Kamis (3/12/2020).
Namun Aji baru akan memastikan, apakah guru tersebut memang terpapar COVID-19 ketika di Yogyakarta atau saat dalam perjalanan.
Malahan, ia menganggap ada kemungkinan guru tersebut sudah membawa COVID-19 sejak berangkat dari Jakarta dan baru merasakan gejala ketika setelah dari Yogyakarta.
"Kami juga tidak tahu. Siapa tahu dia sudab membawa COVID-19 dari sana. Tapi kerasanya setelah pulang. Kalau misal 12 dalam satu bis kena, ya dari situ dapatnya," tegasnya.
Baca juga: Satpol PP Sleman Minta Penegakan Protokol Kesehatan dalam Keluarga
Masih kata Aji, selama ini memang kedisiplinan penerapan protokol kesehatan hanya mengandalkan para penegak hukum saja.
Ia berharap masyarakat dan pelaku wisata juga memperhatikan kesadaran secara mandiri terkait penerapan protokol kesehatan.
"Jangan andalkan penegak hukum, jumlahnya tidak mencukupi. Cara khususnya hanya permintaan prokes masyarakat secara mandiri. Dan sebisanya penegak hukum akan bekerja ekstra. Serta pelaku wisata juga berikan pelayanan yang berkualitas," kata dia.
Meski demikian, ia tetap berharap agar para wisatawan tetap memiliki waktu panjang saat berlibur ke Yogyakarta.
"Sehingga akan terjadi peningkatan belanja dan pembayaran retribusi," kata dia.
Terkait adanya peningkatan kasus, Aji menegaskan hal itu menjadi persoalan bersama-sama. (Tribunjogja.com)