Pemkab Sleman Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Merapi

Perpanjangan masa tanggap darurat Merapi tersebut terhitung mulai 1 Desember hingga 31 Desember 2020 mendatang. 

TRIBUNJOGJA.com | Setya Krisna Sumargo
Penampakan Gunung Merapi dari Desa Candibinangun, Pakem dan Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, Sabtu (28/11/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Sleman memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi.

Perpanjangan masa tanggap darurat Merapi tersebut terhitung mulai 1 Desember hingga 31 Desember 2020 mendatang. 

Sebelumnya, Pemkab Sleman mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 76/Kep.KDh/A/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi

Status tanggap darurat ditetapkan pada 5 November bertepatan dengan meningkatnya status Gunung Merapi dari Waspada menjadi Siaga, hingga 30 November 2020.

Baca juga: Intensitas Kegempaan Gunung Merapi Meningkat Dua Hingga Lima Kali

Baca juga: BPPTKG : Intensitas Kegempaan Gunung Merapi Meningkat 2-5 Kali Lebih Tinggi Dibanding Bulan Lalu

Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat mengacu pada status Gunung Merapi saat ini.

Terlebih rekomendasi dari BPPTKG jarak aman adalah 5 km dari puncak Gunung Merapi. 

"Kita ikuti BPPTKG saja. Saat ini kan posisinya Siaga (level 3), ya kita ikuti. Dalam penangananya kan harus sesuai dengan ahlinya,"katanya, Senin (30/11/2020).

Bupati Sleman, Sri Purnomo memberikan keterangan terkait penetapan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi dari 05 hingga 30 November di Kantor Dinas Bupati Sleman, Jumat (06/11/2020)
Bupati Sleman, Sri Purnomo memberikan keterangan terkait penetapan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi dari 05 hingga 30 November di Kantor Dinas Bupati Sleman, Jumat (06/11/2020) (Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Pihaknya pun siap mengantisipasi segala kemungkinan jika status Gunung Merapi kembali meningkat dan jarak aman diperluas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Harda Kiswaya, memastikan anggaran selama masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi masih mencukupi.

Ia menyebut, saat ini masih ada anggaran sekitar Rp32 Miliar. 

Baca juga: Hasil Swab 40 Pengungsi Gunung Merapi di Tegalmulyo dan Balerante Klaten Negatif COVID-19

Baca juga: BPPTKG : Hal Ini Menunjukkan Mendekatnya Waktu Erupsi Gunung Merapi

"Anggaran cukup sampai 31 Desember. Masih ada Rp32 Miliar, untuk penggunaannya tentu kami perhitungkan. Apalagi selama ini juga ada donatur-donatur. Kemarin BNPB juga memberikan bantuan Rp1miliar. Jadi ya masih sangat cukup,"ungkapnya.

Ia menambahkan anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk menyiapkan barak pengungsian di Kapanewon Turi dan Pakem. 

Gunung Merapi dari giat pemantauan Merapi melalui udara menggunakan Helikopter @BNPB_Indonesia. 
Berangkat dari Base Ops @_TNIAU Adisutjipto, Jumat (27/11/2020) pukul 07.32 WIB dan mendarat pukul 09.26 WIB.
Gunung Merapi dari giat pemantauan Merapi melalui udara menggunakan Helikopter @BNPB_Indonesia. Berangkat dari Base Ops @_TNIAU Adisutjipto, Jumat (27/11/2020) pukul 07.32 WIB dan mendarat pukul 09.26 WIB. (Twitter @TRCBPBDDIY)

"Saat ini memang yang menjadi prioritas memang Kapanewon Cangkringan, sesuai rekomendasi BPPTKG.

Tetapi kami juga harus menyiapkan di Pakem dan Turi, jika ada peningkatan ekskalasi,"tambahnya.

"Kemarin saya sudah tinjau di Wonokerto, barak di sana sudah siap juga. Kesadaran masyarakat untuk antisipasi juga baik,"tutupnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved