Kantongi Rekomendasi, Tiga Bioskop di Sleman Boleh Beroperasi Lagi
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan tiga bioskop sudah mengurus izin ke Satgas
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman mengizinkan bioskop di Sleman beroperasi.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan tiga bioskop sudah mengurus izin ke Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman.
Ada lima bioskop di Kabupaten Sleman.
Kelimanya tersebar di beberapa kapanewon.
Baca juga: Malam Ini, Ada Fenomena Langit Gerhana Bulan Penumbra, Berikut Penjelasan BMKG
Baca juga: Daftar Rincian Besaran Gaji dan Tunjangan Guru Honorer yang Diangkat Menjadi PPPK
Baca juga: Kasus Covid-19 DI Yogyakarta Melonjak, Kapasitas Tempat Tidur Non Critical 90 Persen Penuh
Satu bioskop terletak di Kapanewon Sleman, satu bioskop berada di Kapanewon Mlati, dan tiga lainnya terletak di Kapanewon Depok.
"Ya (sudah mengurus izin rekomendasi ke Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman)," katanya, Senin (30/11/2020).
Bahkan izin rekomendasi sudah diberikan kepada tiga bioskop yang terletak di Kapanewon Sleman, Kapanewon Mlati, dan satu di Kapanewon Depok.
"Surat rekomendasi sudah diberikan. Sudah diizinkan untuk operasional terbatas," sambungnya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo memastikan tiga bioskop yang sudah mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman telah menjalani assement.
Pihaknya pun terlibat dalam memberikan penilaian, apakah bioskop tersebut dapat beroperasi atau tidak.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 10 Orang Dilaporkan Tewas
Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG DI Yogyakarta Hari Ini, Senin 30 November 2020
Baca juga: Akhir November, Pergerakan IHSG Diprediksi Melemah di Level 5.750
"Satgas Kabupaten di dalamnya ada unsur kesehatan, kami juga melakukan assement. Terutama protokol kesehatan, menjaga jarak, ketersediaan hand sanitizer, dan lain-lain. Kami juga minta agar ada jeda 30 menit setiap sesi untuk dilakukan pembersihan menyeluruh," ungkapnya.
Joko mengaku ada kekhawatiran dibukanya bioskop akan menambah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sleman.
Namun demikian, jika pengelola dan pengunjung bioskop taat pada protokol kesehatan, maka potensi penularan bisa diminimalkan.
"Kalau khawatir ya ada kekhawatiran, seperti liburan kemarin. Pas liburan tidak ada masalah, tetapi setelah 7 sampai 10 hari ada peningkatan. Mungkin kalau sudah ada vaksin jadi agak meringankan," tambahnya.
Sementara itu, Public Relation Sleman City Hall (SCH), Tika Sari mengungkapkan bioskop di SCH sudah beroperasi sejak 14 November lalu. Pihaknya mendukung bioskop beroperasi kembali, namun demikian protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.
"Pastinya pihak mall sangat mendukung (bioskop beroperasi lagi), apalagi senang bisa menjawab kerinduan para pengunjung setia kita. Tapi yang harus di highlight pastinya terkait protokol kesehatan. Ada beberapa yang pasti beradaptasi lagi saat datang ke bioskop,"ungkapnya.
Secara umum protokol kesehatan di bioskop mengacu pada anjuran pemerintah.
Seperti memakai masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, dan mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer.
"Tetapi perbedaannya (protokol kesehatan) lebih di dalam bioskop sih. Jadi sistem cashless (pembayaran non tunai), menyobek tiket sendiri, dan nonton juga berjarak," tutupnya. (Tribunjogja.com)