Razia Pekat di Hotel, Polisi di Jambi Bongkar Praktik Prostitusi Online via MiChat
Razia Pekat di Hotel, Polisi di Jambi Bongkar Praktik Prostitusi Online via MiChat
"Ya. Dari perempuan yang ditangkap ada 3 orang di bawah umur. Tapi kita lakukan pembinaan, karena tidak terbukti," kata Handreas menegaskan.
Baca juga: Kronologi Polisi di Bogor Bongkar Sindikat Prostitusi di Puncak dan Cianjur, Amankan 14 Wanita
Prostitusi Artis
Kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis ibu kota kembali diungkap oleh aparat kepolisian.
Setelah sebelumnya terjadi di Surabaya dan Lampung, kasus prostitusi online artis juga terjadi di Ibu Kota.
Dua orang artis berhasil diciduk jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara karena diduga terlibat prostitusi online.
Tak hanya dua orang artis saja, polisi juga mengamankan dua terduga pelaku prostitusi online lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Dua artis itu diketahui berinisial AS dan TS serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Prostitusi Online via MiChat TERBONGKAR, Belasan Pasangan dan Alat Kontrasepsi Ditemukan di Hotel
