Pernyataan Resmi Partai Gerindra Terkait Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK : "Kami Mohon Maaf"
Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJOGJA.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra akhirnya memberikan menyampaikan pernyataan resmi terkait penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan , Edhy Prabowo.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy Prabowo pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, partai bentukan Prabowo Subianto tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, atas peristiwa OTT KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Soal Pengganti Edhy Prabowo, Partai Gerindra Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Presiden Jokowi
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Inilah Jumah Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo
Edhy saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur.
"Kepada yang terhormat Presiden Joko Widodo, yang terhormat Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini," kata Muzani dalam tayangan video Gerindra TV, dikutip Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Ia yakin peristiwa penangkapan Edhy tidak akan menggoyahkan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Muzani berharap seluruh kerja-kerja pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," ujarnya.
Muzani menyatakan Edhy telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri KP dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Surat pengunduran diri Edhy sebagai wakil ketua umum telah diterima partai dan tengah diteruskan ke Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami DPP Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo. Dan sekarang ini surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," ucap Muzani.
Baca juga: Arief Poyuono Minta Ketum Gerindra Prabowo Subianto Minta Maaf ke Masyarakat Soal Kasus Eddy Prabowo
Baca juga: Bernilai Ratusan Juta, Inilah Barang Bermerek yang Ikut Disita KPK dari Edhy Prabowo
Diberitakan sebelumnya, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.