Disdikpora : Guru Honorer Gunungkidul Miliki Kesempatan Jadi P3K
Guru honorer di Kabupaten Gunungkidul memiliki kesempatan untuk menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Guru honorer di Kabupaten Gunungkidul memiliki kesempatan untuk menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Lowongan ini pun akan dibuka dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid mengatakan program ini berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Selain guru honorer, tenaga pengajar yang belum lolos CPNS juga memiliki kesempatan yang sama," kata Bahron pada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Dinas Perhubungan Sleman : Besok, Uji Coba Jalan Satu Arah di Kawasan Cebongan
Baca juga: Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kulon Progo Diharapkan Transparan dan Akuntabel
Baca juga: Kisah Darusalam, Warga Klaten yang Pekarangannya Terdampak Tol Yogyakarta-Solo Seluas Satu Meter
Menurutnya, rekrutmen P3K ini menjadi kebijakan untuk memberikan rasa adil bagi para guru yang telah mengabdi namun masih berstatus honorer.
Rekrutmen juga dilakukan demi memenuhi kebutuhan tenaga pengajar dalam negeri.
Bahron mengatakan, salah satu syarat menjadi P3K adalah umur pelamar yaitu mulai 20 tahun hingga 59 tahun, atau satu tahun menjelang pensiun.
Kendati begitu, belum diketahui jumlah formasi yang dibutuhkan untuk Gunungkidul.
"Kemendikbud berkomitmen akan mengangkat 1 juta guru honorer se-Indonesia lewat P3K ini, tapi untuk Gunungkidul akan dibahas lebih lanjut," jelasnya.
Bahron mengatakan seluruh guru honorer hingga yang belum melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa mendaftar P3K.
Anggaran pun disiapkan untuk menggaji mereka jika lolos seleksi.
Baca juga: Hari Kedua Musyawarah Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Berikut Daftar Harganya
Baca juga: Pilkada Bantul : Pjs Bupati Bantul Berharap Warga Pilih Pemimpin Bukan Karena Uang
Terpisah, Kabid Formasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Reni Linawati mengungkapkan rekrutmen tahap 1 P3K sudah dilakukan pada 2019 lalu.
"Saat itu sekitar 64 guru honorer yang lolos seleksi," ungkap Reni.
Meskipun sudah lolos, ia mengatakan para guru honorer tersebut sampai saat ini masih menunggu surat penetapan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Reni menambahkan, para guru honorer ini sebelumnya melewati proses ujian sebanyak 3 kali hingga akhirnya dinyatakan lolos seleksi. (alx)