Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kulon Progo Diharapkan Transparan dan Akuntabel

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY menyelenggarakan workshop, monitoring dan evaluasi

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Sri Cahyani Putri
Acara workshop evaluasi dana desa di Kabupaten Kulon Progo oleh BPKP DIY di Hotel Cordia Bandara YIA Rabu (25/11/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY menyelenggarakan workshop, monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa sebagai upaya penanganan dampak ekonomi Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo

Sehingga penggunaan dana desa di Kabupaten Kulon Progo transparan dan akuntabel. 

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, Slamet Tulus Wahyana mengatakan penyaluran dan penggunaan dana desa diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan berdampak secara signifikan. 

Oleh sebab itu, pihaknya bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pengawalan untuk melakukan workshop dan evaluasi di kalurahan untuk memperoleh informasi bagaimana penyaluran dan penggunaan dana desa apabila terdapat masalah, masukan dan keluhan untuk bisa ditampung. 

"Kami setiap tahun secara rutin melakukan evaluasi dana desa setiap triwulan sekali. Kebetulan untuk 2020 yang bertepatan dengan masa pandemi, evaluasi dilakukan selama dua kali yakni di triwulan II dan IV," ucapnya usai workshop di Hotel Cordia Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Rabu (25/11/2020). 

Baca juga: Hari Kedua Musyawarah Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Berikut Daftar Harganya

Baca juga: Pilkada Bantul : Pjs Bupati Bantul Berharap Warga Pilih Pemimpin Bukan Karena Uang 

Baca juga: KCI Chapter Yogyakarta Jadi Rumah Baru Pecinta Honda CBR Series

Adapun evaluasinya fokus terhadap penetapan rincian, ketepatan sasaran, penggunaan dana desa untuk program padat karya tunai desa, penggunaan dana desa untuk penyertaan modal maupun aktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta untuk pengadaan barang dan jasa. 

"Kami di BPKP memberikan sisi pencegahan, saran maupun atensi kepada bupati terkait hal-hal yang mungkin perlu diperbaiki baik dalam pengendalian internal maupun hal-hal yang tidak sesuai," kata dia. 

Tulus mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi secara umum terkait audit BLT dana desa masih didapati adanya irisan artinya penerima BLT dana desa juga menerima untuk bantuan lain yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

"Ini atensi kami agar ke depannya tidak terjadi seperti itu lagi," ucapnya. 

Baca juga: DWS Silaturahmi ke Mantan Sekda Sleman Diskusi Soal Birokrasi

Baca juga: Poktan DI Yogyakarta Kembali Mengadu, Mulai dari Kartu Tani Tanpa Saldo hingga Stok Pupuk

Baca juga: GKR Mangkubumi : Pramuka Bertugas di Posko Sejak Warga Lereng Gunung Merapi Mengungsi

Pihaknya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk melakukan pembersihan terhadap nama dan alamat yang tidak valid dan dobel untuk diperbaiki supaya di periode berikutnya tidak terjadi hal yang sama. 

Disinggung terkait pengelolaan dana desa yang tidak beres, pihaknya melakukan pengawasan terhadap dana desa tersebut. 

"Kami melakukan kegiatan pengawasan dana desa lebih ke pencegahan sehingga diharapkan tidak terjadi lagi berikutnya," terangnya. 

Menanggapi masih adanya temuan dari BPKP terkait dana desa yang ganda maka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan akan melakukan evaluasi agar ke depan nama dan alamat yang tidak valid dan dobel agar tidak terjadi lagi di periode selanjutnya.

"Dana desa terbukti mampu mendorong sekaligus meningkatkan ekonomi desa. Demi kemajuan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat maka pengelolaan dana desa harus benar-benar baik dan bisa dipertanggungjawabkan atau akuntabel," ucapnya. 

Auditor Utama BPKP, Maliki Heru Santoso mengatakan penyaluran dana desa memamg harus menjadi perhatian agar bisa tepat sasaran. 

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini, penyaluran dana desa diharapkan dapat menangani dampak ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved