Kulon Progo
Sudah 39 Orang Dinyatakan Positif, Ini Langkah Pemkab Kulon Progo Cegah Klaster Disdukcapil Meluas
Sudah 39 Orang Dinyatakan Positif, Ini Langkah Pemkab Kulon Progo Cegah Klaster Disdukcapil Meluas
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Berbagai upaya antisipasi dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo guna menekan penyebaran Covid-19 klaster kantor Disdukcapil.
Hingga saat ini, setidaknya tercatat sebanyak 39 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan antisipasi yang sudah dilakukan adalah dengan penutupan kantor Disdukcapil.
Selain itu, juga melakukan tracing terhadap orang yang diduga memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Karena sebelum dinyatakan positif, pasien itu melakukan banyak kegiatan dan bertemu dengan banyak orang.
Namun sudah kami upayakan untuk melakukan tracing. Jadi ada bapak dan ibu dari luar organisasi perangkat daerah (opd) di luar Disdukcapil yang diduga memiliki riwayat kontak erat beberapa sudah di swab dan masih ada beberapa yang belum keluar hasilnya," kata dia Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Update Covid-19 di Kulon Progo Kamis 19 November, Total Klaster Disdukcapil Capai 39 Orang
Baning juga berharap kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan.
"Tadi juga sedang kami diskusikan juga diupayakan untuk tidak melakukan perjalanan di luar daerah," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta panewu di masing-masing kapanewon untuk mengidentifikasi warganya yang sempat mengakses layanan di Disdukcapil Kulon Progo untuk segera melapor.
"Kami sudah meminta kepada panewu untuk mengidentifikasi masyarakat yang mengakses layanan di Disdukcapil pada November agar segera melapor ke puskesmas untuk ditindaklanjuti dalam menentukan apakah memiliki riwayat kontak erat atau tidak," ucapnya. (Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)