Kulon Progo
Update Covid-19 di Kulon Progo Kamis 19 November, Total Klaster Disdukcapil Capai 39 Orang
Update Covid-19 di Kulon Progo Kamis 19 November, Total Klaster Disdukcapil Capai 39 Orang
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo menyampaikan penambahan kasus berdasarkan hasil tracing pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo.
Juru Bicara Penanganan Kabupaten Kulon Progo mengatakan perkembangan kasus klaster dari Disdukcapil sampai hari ini tercatat sebanyak 39 kasus.
Dengan rincian 30 kasus dari karyawan Disdukcapil dan 9 kasus dari karyawan di luar kantor Disdukcapil.
"Hari ini ada penambahan 7 kasus positif Covid- 19 dari 39 kasus yang berasal dari klaster Disdukcapil dimana 35 di antaranya merupakan orang Kulon Progo. Sementara 4 orang lainnya dari luar Kulon Progo.
Untuk orang dari luar Kabupaten Kulon Progo diserahkan ke gugus tugas wilayah masing-masing," jelasnya saat jumpa pers di Bale Agung, Kompleks Pemkab Kulon Progo Kamis (19/11/2020).
Sementara dari 39 kasus itu, 1 orang dirawat di RSUD Wates, 1 orang dirawat di RS Nyi Ageng Serang, 3 orang menjalani isolasi di Rumah Singgah Teratai dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Tambahan 108 Kasus Baru Hari Ini, Gugus Tugas DIY Waspadai Penularan Covid-19 Saat Libur Akhir Tahun
Baca juga: Kabar Gembira, Uji Klinis Tahap Ketiga Vaksin Virus Corona Tak Ada Tanda-tanda Gejala Berbahaya
Ia melanjutkan, gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo sampai saat ini masih melakukan tracing lanjutan karena masih ada sekitar 200 swab test yang belum diperiksa.
Kondisi itu terjadi karena terdapat keterbatasan di dalam pemeriksaan di Balai Besar Veterinir sebagai laboratorium pengecekan.
Sebab, laboratorium tersebut setiap harinya hanya mampu memeriksa sekitar 80 sampel per hari.
"Jadi masyarakat diharap maklum untuk pemeriksaan swab kali ini mungkin ada penundaan karena ada keterbatasan jumlah sampel yang diperiksa," ucap Baning.
Timbulnya klaster Disdukcapil ini terjadi karena ada keterlambatan dalam menemukan virus tersebut.
"Karena setelah mengalami sakit, dia tidak segera mengisolasi diri atau berobat tapi melakukan aktivitas kemana-mana," bebernya.
Selain itu, juga kurang ketatnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran Disdukcapil terutama dalam hal menjaga jarak.
Berdasarkan data dari Dinas Kabupaten Kulon Progo pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 329 orang.
Dengan rincian 25 orang isolasi di rumah sakit, 82 orang isolasi mandiri, 213 orang dinyatakan sembuh dan 9 orang dinyatakan meninggal dunia.(Tribunjogja/Sri Cahyani Putri)