DIY

Tambahan 108 Kasus Baru Hari Ini, Gugus Tugas DIY Waspadai Penularan Covid-19 Saat Libur Akhir Tahun

Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY mulai mengantisipasi munculnya kasus baru saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020 akhir Desember mendatang.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Miftahul Huda
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gugus Tugas penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai mengantisipasi munculnya kasus baru saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020 akhir Desember mendatang.

Sejumlah pertimbangan pun muncul untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona saat libur akhir tahun nanti.

Pertimbangan tersebut muncul bersamaan adanya temuan enam anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan DIY yang dinyatakan positif Covid-19 belum lama ini.

"Artinya menjelang libur akhir tahun ini ya harus menjadi pertimbangan evaluasi untuk persiapan kami di obyek wisata," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, Kamis (19/11/2020).

Ia menambahkan, secara prinsip pihaknya masih belum mengajukan rekomendasi apakah libur Nataru 2020 di DIY dipersingkat atau menentukan langkah lain, mengingat banyaknya temuan kasus di lingkungan ASN akhir-akhir ini.

Biwara mengatakan, ancaman pandemi Covid-19 tersebut masih nyata dan ada di sekitar masyarakat.

Sehingga apabila masyarakat hendak melakukan aktivitas, mau tidak mau konsekuensinya harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Ancaman itu masih ada. Jadi mau gak mau kalau ada akfivitas harus menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Kabar Gembira, Uji Klinis Tahap Ketiga Vaksin Virus Corona Tak Ada Tanda-tanda Gejala Berbahaya

Baca juga: Kebiasaan Cuci Tangan Dapat Cegah Penularan COVID-19 hingga 30 Persen

Namun demikian, ia menyadari di masa libur panjang, terjadi peningkatan komunikasi tatap muka masyarakat yang itu berpengaruh adanya potensi penyebaran Covid-19.

Sementara untuk arahan bagi kantor perusahaan dan pemerintahan, pihaknya menegaskan agar seluruh pihak menerpkan instruksi gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait penerapan protokol kesehatan.

"Saya kira kantor perlu terapkan instruksi gubernur DIY terkait protokol kesehatan," tegas Biwara.

Terpisah, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY Berty Murtiningsih melaporkan update harian kasus positif Covid-19 di DIY hari ini.

Terdapat penambahan kasus posotif sebanyak 108 kasus pada Kamis (19/11/2020) sore. Sehingga total kasus positif Covid-19 di DIY mencapai 4936 kasus.

Sementara distribusi kasus paling banyak terjadi dari Kabupaten Sleman yakni sebanyak 52 kasus, Bantul 19 kasus, Yogyakarta 23 kasus, Gunungkidul 2 kasus, dan Kulon Progo sebanyak 12 kasus.

Saat ditanya terkait perkembangan kasus terbaru 6 ASN pemerintah DIY yang dinyatakan positif, Berty menyampaikan dari Dinkes Yogyakarta masih melakukan pelacakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved