Yogyakarta

Tangkis Paham Perusak Nilai Pancasila, Sri Sultan HB X Deklarasikan Pancamandala

Pancamandala menjadi wadah untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang lebih baik dalam mengaplikasikan Pancasila dalam konteks kemasyarakatan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas pemerintah DIY
Tangkis Paham Perusak Nilai Pancasila, Sri Sultan HB X Deklarasikan Pancamandala 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masuknya paham-paham yang mencoba merusak nilai Pancasila turut dirasakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X.

Pembentukan Pancamandala diharapkan menjadi wadah berdialog masyarakat dengan pemangku kebijakan agar ideologi Pancasila tetap diterapkan di masyarakat luas.

Dalam acara Deklarasi Jejaring Pancamandala Pembumian Pancasila, Rabu (18/11/2020) bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sri Sultan menyampaikan tiga hal penting yakni terkait keutamaan manusia tentang rasa ketuhanan, rasa kemanusiaan, dan rasa keadilan.

Sri Sultan mengungkapkan, Pancamandala merupakan bentuk teknis pelaksanaan sosialisasi yang mampu memperkokoh kehidupan bermasyarakat di DIY. 

Baca juga: BPIP - PSPBN UIN Sunan Kalijaga Akan Menerbitkan Buku Pancasila Perspektif Lintas Iman

Forum ini nantinya akan menjadi forum dialog untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran mengenai penerapan ideologi Pancasila pada masyarakat. 

“Forum ini bukan sebagai organisasi masyarakat (ormas) dan sebagainya ya. Bukan seperti itu. Ini adalah forum dialog yang dibentuk karena saat ini Pancasila selalu digoyang dengan paham yang tidak dikenal,” kata Sultan di Gedung Pracimosono.

Masih kata Sultan, Pancamandala menjadi wadah untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang lebih baik dalam mengaplikasikan Pancasila dalam konteks kemasyarakatan. 

Hal ini karena pemerintah adalah sumber hukum, dan masyarakat adalah subjek atau pelakunya.

Sehingga untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum, sangat penting untuk menerapkan dan mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga: Pembela Pancasila Sakti Bakal Dibentuk di Tiap Kecamatan

Menurut Sultan, pemerintah harus konsisten untuk memegang teguh Pancasila sebagai ideologi.  

Lebih lanjut, ia menyampaikan Bhinneka Tunggal Ika tidak sekadar gambar atau hanya sekedar lambang, tetapi harus menjadi strategi integrasi bangsa.

"Kalau lambang negara tidak punya arti apa-apa ya susah. Harus menjadi strategi integrasi bangsa yang berarti etnik apapun, latar belakang agama apapun, kaya, miskin dan sebagainya tidak ada persoalan bagi sesama anak bangsa untuk bersatu,” ujar Sri Sultan.  

Sementara itu, Ketua BPIP Yudian Wahyudi, mengatakan, dengan diterimanya deklarasi jejaring Pancamandala pembumian Pancasila oleh Gubernur DIY, memberikan arti penguatan kembali sejarah DIY yang menjadi salah satu tolak ukur dalam berbangsa dan bernegara. 

Baca juga: DPD RI Dorong Keterlibatan Seniman dalam Upaya Penanaman Nilai Pancasila

“Hal paling utama yang dapat diteladani dari Yogyakarta adalah, dalam mempersatukan bangsa ini disaat-saat krisis. Sehingga jika melihat kembali pada masa penjajahan, dimana dahulu bangsa ini bersatu melawan penjajah dari luar, maka pada saat ini kita bersama melawan kesulitan yang ada didalam,” kata Yudian.

Peran central DIY dalam pembangunan kenegaraan Indonesia menjadi pembeda dengan daerah lain.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved