Pemkab Gunungkidul Akan Bangun Rest Area di Ngestirejo Tanjungsari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana membangun rest area (tempat peristirahatan) di Kalurahan Ngestirejo

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Alexander Ermando
Warga Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari saat inisiasi pembangunan Karang Raya Ecopark beberapa waktu lalu. Tampak bukit di belakang yang menjadi lokasi dibangunnya berbagai fasilitas pendukung. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana membangun rest area (tempat peristirahatan) di Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.

Lahan seluas 3 hektare disiapkan untuk tempat tersebut.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Harry Sukmono menyampaikan Ngestirejo dipilih berdasarkan pertimbangan potensi yang dimiliki.

"Wilayah ini akan bersinggungan langsung dengan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Rest area akan dibangun untuk itu," jelas Harry, Rabu (18/11/2020).

Selain posisi yang strategis, ia mengatakan pihaknya bersama pemerintah setempat melihat ada potensi yang bisa dikembangkan.

Mulai dari optimalisasi hasil pertanian, kondisi geografis, hingga SDM masyarakatnya.

Baca juga: Kisah Sumartinah, Warga Galur Kulon Progo Sukses Budidayakan Nanas Medusa

Baca juga: Hasil Investigasi Manipulasi Suara di Program Produce X 101 Ternyata Sudah Terjadi Sejak Awal

Baca juga: Kesepian Ditinggal Istri, Kakek di Imogiri Bantul Lakukan Tindak Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Harry mengungkapkan proyek rest area di Ngestirejo saat ini sudah melewati tahap Detail Engineering Design (DED).

Namun untuk pembangunannya masih menunggu ruas jalan dari JJLS tersebut.

"Kami menunggu jalannya selesai dulu, baru akan membangun rest area untuk memastikan posisinya bersebelahan langsung," jelasnya.

Harry menyebut rest area itu nantinya akan mengusung konsep One Stop Service.

Artinya pengendara yang melintas tidak hanya sekedar istirahat, namun akan disediakan fasilitas pendukung seperti rumah ibadah hingga pusat oleh-oleh dan cinderamata.

Terkait dengan pengelolaannya, Pemkab Gunungkidul akan menyerahkan pada warga setempat.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan warga yang selama ini lebih banyak bergantung pada hasil pertanian.

"Jadi tidak sekedar dilewati JJLS saja, tetapi harus ada dampak berlipat yang menguntungkan bagi masyarakat setempat," kata Harry.

Terpisah, Panewu Tanjungsari Rakhmadian Wijayanto mengatakan akan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved