Masa Unggah Dokumen Bagi Peserta yang Lulus Seleksi CPNS 2019 Diperpanjang Hingga 21 November 2020
Masa unggah dokumen di SSCN bagi peserta yang lulus seleksi CPNS 2019 diperpanjang hingga 21 November 2020
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Iwan Al Khasni
AFP/JUNI KRISWANTO
ILUSTRASI - Peserta ujian SKB CPNS 2019 di Surabaya, Selasa (22/9/2020).
- Langkah selanjutnya adalah unggah dokumen. Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat".
- Kemudian, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatanganinya.
- Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Periode Pemberkasan CPNS Diperpanjang, Simak Informasinya...'
Rekomendasi untuk Anda