Semi Pedestrian Malioboro

Hari Ini, Pemerintah Mulai Berlakukan Sistem Pendukung Semi Pedestrian Malioboro

Pemda DI Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta mulai memberlakukan sistem lalu lintas pendukung kawasan semi pedestrian Malioboro.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com | Bramasto Adhy
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan pada 3-15 November. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DI Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta mulai memberlakukan sistem lalu lintas pendukung kawasan semi pedestrian Malioboro.

Hal itu diterapkan setelah masa uji coba selama kurang lebih dua pekan telah berakhir. 

"Hari ini per 16 November 2020 sudah tidak ada lagi uji coba di Malioboro, yang ada adalah pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas pendukung semi pedestrian Malioboro," ujar Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Senin (16/11/2020). 

Dia menjelaskan, pada program tersebut masyarakat tidak lagi bisa mengakses ke kawasan Malioboro seperti biasanya.

Baca juga: Rizky Faidan Persembahkan Gelar Juara IFeL untuk Suporter PSS Sleman

Baca juga: Jadwal Pertandingan UEFA Nations League, Berebut 3 Tiket Tersisa ke Babak Semifinal

Baca juga: BPPTKG Jelaskan Potensi Arah Ancaman Erupsi Gunung Merapi, Ini Penjelasannya

Pemerintah memberlakukan aturan baru terkait manajemen lalu lintas dengan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam. 

"Manajemen giratorinya sama, jalur-jalur satu arahnya juga sama. Yang berbeda hanya akses menuju Malioboro. Yang dilarang itu mulai pukul 18.00-21.00 WIB, itu sudah melalui kajian," kata Haryadi. 

Haryadi mengklaim bahwa, pertimbangan itu sudah melalui tahapan kajian antar instansi sehingga skema dan pemilihan jam tersebut merupakan pilihan terbaik.

Pihaknya juga telah memasukkan pertimbangan sosial, ekonomi dan transportasi dalam kajian itu. 

"Pemberlakuan ini juga sebagai upaya dalam menuju world heritage city," katanya. 

Baca juga: Alasan H Ghazali Dukung Kustini Sri Purnomo

Baca juga: Keberkahan Waktu Shalat Dzuhur yang Dijelaskan dr Zaidul Akbar

Baca juga: Viral Video Konvoi di Gunung Merapi, Komunitas Mobil Berikan Klarifikasi: Ke Sana Sekalian Baksos

Atas adanya program itu, Haryadi meminta kepada masyarakat baik itu pelaku ekonomi, transportasi maupun warga di sekitar Malioboro untuk paham dan menaati aturan itu. 

Dia menyebut, kebijakan itu juga masih terbuka untuk dievaluasi.

Pihaknya bersama-sama dinas terkait bakal melihat terlebih dahulu dampak dari adanya kebijakan tersebut, terutama pada akhir pekan. 

"Karena kalau di akhir pekan kan kita tahu sendiri bagaimana kondisinya. Kadang antrean kendaraannya bisa sampai ke Jalan Magelang sana," urai dia. (Jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved