ASN Positif Covid19
BREAKING NEWS : ASN Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kulon Progo Ditutup Sementara
Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo ditutup sementara selama tiga hari mulai Senin (16/11/2020)
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, Kulon Progo - Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo ditutup sementara selama tiga hari mulai Senin (16/11/2020) hingga Rabu (18/11/2020).
Penutupan sementara dilakukan karena pegawai aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Tahun 2021, Pemkab Magelang Akan Fokus Penguatan Ekonomi Lokal yang Terdampak Pandemi
Baca juga: Uji Coba Berakhir, Aparat Kepolisian Berjaga di Beberapa Titik Kawasan Semi Pedestrian Malioboro
Baca juga: Oknum Ojol Rampas 4 Unit HP di Alun-alun Selatan Yogyakarta
"Kantor Disdukcapil untuk sementara waktu kami tutup selama tiga hari karena ada pegawai yang terpapar Covid-19. Pegawai sudah kita lakukan swab test dan hasilnya menunggu tiga hari. Setelah hasilnya keluar nanti akan kita lakukan tindakan lanjut," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana, Senin (16/11/2020).
Upaya lain yang dilakukan Pemkab Kulon Progo yakni melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Disdukcapil Kulon Progo.
Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Namun bagi masyarakat yang ingin mengurus berkas kependudukan sementara dapat dilakukan secara online yang disediakan oleh Disdukcapil Kulon Progo.
Seperti melalui Whatsapp pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan Sipil, pelayanan arsip dan data bermasalah maupun Aplikasi LakonKu.
Selain itu juga bisa melalui Kantor Kapanewon.
Baca juga: TRASE Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Terbaru, Ambarawa, Magelang, Temanggung Hingga Sleman
Baca juga: Pemkab Sleman Evakuasi 139 Sapi Warga Kalitengah Lor Sleman di 7 Lokasi
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 16 November 2020: Kasus Baru Bertambah 3.535, Total Kini Jadi 470.648
Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan salah satu ASN yang dinyatakan positif tersebut KP-277 berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun warga Beji Kapanewon Wates.
ASN tersebut terpapar Covid-19 setelah pulang perjalanan dinas dari Wonogiri dan Salatiga.

Pasien itu juga memiliki kontak erat dengan KP-274 berjenis kelamin perempuan berusia 37 tahun warga Kedungsari, Kapanewon Pengasih.
"Mulai Sabtu (14/11/2020) dan Minggu (15/11/2020) kami melakukan tracing kepada kontak kasus KP-274 dan KP-277 kepada sebanyak 39 orang dimana 50 persen diantaranya memiliki gejala Covid-19," ucapnya Minggu (15/11/2020).
Baca juga: Disnakertrans DIY : Belum Ada Perusahaan DI Yogyakarta Ajukan Keberatan UMP 2021
Baca juga: Peringatan Dini BMKG : Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem untuk Selasa Besok
Baca juga: Gandung Pardiman Meletakan Batu Pertama Pembangunan Talut Jalan di Desa Sriharjo Bantul
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki gejala indikasi Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, gangguan pernapasan serta gangguan di dalam fungsi indra penciuman dan pengecapan untuk segera menghubungi puskesmas terdekat. (scp)