BLT Gaji Karyawan Termin II Kembali Akan Ditransfer Pekan Ini, Segera Cek Rekeningmu
Penyaluran BLT gaji karyawan tersebut akan dilakukan melalui skema transfer langsung ke rekening penerima yang dinyatakan memenuhi syarat.
Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.
Baca juga: UPDATE Terbaru BLT Karyawan, Jumlah Penerima Berkurang, Data 2,1 Penerima Sudah Dikirim ke KPPN
Baca juga: Usaha yang Bisa Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah
Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.
Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.
"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.
Ia memastikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan terus berupaya mempercepat proses pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2 bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta itu.
Ia mengupayakan agar dalam satu pekan bisa diproses dua tahap langsung.
Proses penyaluran bantuan BPJS Ketenagakerjaan termin II sendiri berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.
"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida.
"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasilnya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.
Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Ditransfer 2 Gelombang Sekaligus
Diketahui sebelumnya, BLT karyawan gelombang 2 sudah dicairkan oleh pemerintah dan ditargekan ditransfer untuk dua gelombang sekaligus.
Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan BLT Karyawan atau subsidi gaiji sudah mulai ditransfer ke bank Mandiri, BRI, BNI, dan bank swasta lainnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya berupaya mempercepat proses penyaluran subsidi gaji.