BLT Gaji Karyawan Termin II Kembali Akan Ditransfer Pekan Ini, Segera Cek Rekeningmu

Penyaluran BLT gaji karyawan tersebut akan dilakukan melalui skema transfer langsung ke rekening penerima yang dinyatakan memenuhi syarat.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi 

Ia juga menargetkan subsidi gaji bisa dicairkan dua tahap sekaligus dalam satu pekan.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," jelas Ida.

Baca juga: BLT Karyawan Gelombang 2 Tak Jadi Cair di Pekan Pertama November 2020, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Penyebab Jumlah Penerima Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tahap 2 Berkurang

Seperti dilansir dari Kontan.co.id berjudul Menaker sebut bantuan subsidi gaji termain II telah mulai disalurkan.

Ida menjelaskan, mekanisme pencairan tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19 dan dibagi per tahap.

Seperti proses sebelumnya, setelah diproses di KPPN, bantuan tersebut akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara.

Ida pun memastikan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved