Tol Yogya Bawen

Dispertaru DIY Targetkan Akhir November Usulan IPL Tol Yogya-Bawen Dilaporkan ke Sri Sultan HB X

Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen telah ditandatangani langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Dokumentasi Satker PPK PJBH Kemen PUPR
Potret satelit Trase Lama dan Trase Baru Tol Yogya-Bawen 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen telah ditandatangani langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (13/11/2020) di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang.

Jalan tol penghubung dua wilayah yakni Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu pun kini hanya menanti Izin Penetapan Lokasi (IPL) terkait kebutuhan lahan yang terdampak nantinya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan untuk persiapan Pemda DIY, akhir November ditargetkan usulan IPL harus sudah masuk ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Baca juga: Kepala BP2MI Ajak Masyarakat Beli Produk PMI Purna

Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta : Tambahan 61 Kasus Baru Pada 13 November 2020

Baca juga: Sebanyak 25 Pelaku Pariwisata dan Ekraf di Yogyakarta Difasilitasi Pendirian Badan Usaha

Target tersebut dirasa olehnya cukup rasional lantaran untuk wilayah DIY yang terdampak hanya ada tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Sleman.

"Masih sama. Hanya dua desa yang sudah melengkapi. Yaitu desa Banyurejo dan Sumberejo. Yang lainnya hanya kurang sedikit. Ya akhir November sudah harus selesai," katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Jumat (13/11/2020).

Krido menambahkan, secara menyeluruh tahapan konsultasi publik telah selesai.

Maka dari itu, dirinya optimis jika akhir November berkas penyusunan IPL dapat dikirim ke Gubernur DIY untuk ditandatangani.

Saat disinggung mengenai nasib SDN Banyurejo yang lahannya terdampak pembangunan, Krido mengatakan hal itu akan ditangani oleh Pemkab Sleman.

"Yang jelas, akhir November ini (sebanyak) 48 berkas itu harus selesai sebagai bahan pengajuan IPL," tegas dia.

Baca juga: Jelang Pilkada Bantul 2020, Muhammadiyah dan NU Serukan Kerukunan dan Kebaikan 

Baca juga: Bersama Pesulap, Polda DIY Hadir Hibur Warga Pengungsi Gunung Merapi

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Warga Gamping Sleman Terungkap, Korban Sempat Dilempar Kaleng Cat 5 Kg

Untuk ruas tol Yogyakarta-Bawen nantinya akan melewati tiga kecamatan dan tujuh desa di Kabupaten Sleman.

Dengan rincian, Kecamatan Tempel akan melewati Desa Banyurejo dengan luasan 166 bidang lahan, Tambakrejo 88 bidang, dan Sumberrejo 12 bidang.

Proyek tol di Kecamatan Seyegan ada di Desa Margokaton seluas 190 bidang, Margodadi 76 bidang, dan Margomulyo 106 bidang.

Untuk Kecamatan Mlati jalur tol ini hanya melewati Desa Tirtoadi dengan luas lahan terdampak 277 bidang. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved