Kriminalitas

Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar di Mergangsan Diantar Orang Tua Menyerahkan Diri ke Polisi

Usai melakukan aksinya, terduga pelaku yakni MIH (19) alias gendut diserahkan oleh orang tuanya ke pihak kepolisian. 

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Polisi menunjukkan barang bukti berupa jaket yang digunakan oleh tersangka MIH (19) saat menikam dua orang pelajar di kawasan Mergangsan, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta bersama Polsek Mergangsan berhasil mengungkap terduga pelaku pembacokan terhadap dua orang pelajar kurang dari 1x24 jam.

Usai melakukan aksinya, polisi menyebut bahwa terduga pelaku yakni MIH (19) alias gendut diserahkan oleh orang tuanya ke pihak kepolisian. 

"Ada dua terduga pelaku sebenarnya. Satu lagi statusnya DPO dan kami sudah kantongi identitasnya. Sementara tersangka yang satu ini sempat kami cari di tempat kerjanya tapi tidak ada, kemudian dia akhirnya diantar sendiri oleh orang tuanya," jelas Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, Kamis (12/11/2020). 

Kapolsek menjelaskan, insiden pembacokan itu terjadi setelah terduga pelaku dan rekannya berpapasan dengan rombongan pelajar di kawasan Karangkajen, Mergangsan pada Selasa 10 November dini hari lalu. 

Baca juga: Dendam Terkena Klitih, Pemuda Tikam Pelajar di Mergangsan

Saat itu, rombongan pelajar melintas di jalan raya sacara zig-zag.

Mereka kemudian saling tatap mata dan rombongan dari pelajar sempat meneriaki tersangka. 

Merasa kesal, tersangka kemudian spontan mencabut sebilah pisau dari dalam tas hitam yang telah dipersiapkannya, lalu memburu rombongan pelajar tersebut. 

"Sempat masuk sampai perkampungan kejar-kejarannya. Saat terdesak tersangka kemudian menusuk korban di bagian bahu kiri dan menyabet di bagian lengan. Ada dua korbannya," jelas Kapolsek. 

“Usai membacok, kedua pelaku langsung kabur. Rombongan korban sempat mengejar, namun kehilangan jejak,” terangnya. 

Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Baca juga: Begini Pengakuan Mantan Pelaku Aksi Klitih di Yogyakarta

Dari hasil penyelidikan, petugas langsung mengetahui identitas pelaku. 

Namun saat petugas mendatangi rumah tersangka maupun tempat kerja di sebuah instansi pemerintah, ternyata tidak ada. 

“Tersangka ini merupakan PHL di sebuah instansi pemerintah. Kami datangi rumahnya dan tempat kerjanya, tersangka tidak ada. Kami beri waktu 1x24 jam untuk segera menyerahkan diri,” ujarnya. 

Ternyata kurang dari 1x24 jam, tersangka menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya.

Sedangkan satu pelaku masih dilakukan pengejaran. 

“Untuk identitas satu pelaku sudah kami ketahui. Sekarang masih kami lakukan pengejaran. Kami minta untuk segera menyerahkan diri,” katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved