Kriminalitas

Dendam Terkena Klitih, Pemuda Tikam Pelajar di Mergangsan

Aksi penikaman tersebut terjadi karena pelaku masih menyimpan dendam akibat pernah merasakan menjadi korban klitih. 

Tayang:
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Polisi menunjukkan barang bukti berupa jaket yang digunakan oleh tersangka Gendut (19) saat menikam dua orang pelajar di kawasan Mergangsan, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pemuda berinisial MIH (19) alias gendut warga Sewon, Bantul mesti berurusan dengan aparat kepolisian setelah menikam dua orang pelajar.

MIH melakukan aksi tersebut karena masih menyimpan dendam akibat pernah merasakan menjadi korban klitih

Aksi itu dilakukannya pada Selasa 10 November dini hari lalu di kawasan Karangkajen, Mergangsan

Awalnya, gendut bersama rekannya yakni FBR yang kini berstatus DPO melintas di Jalan Manukan dengan niat hendak mencari klitih

Di jalan, mereka kemudian berpapasan dengan rombongan pelajar dengan jumlah sekira 15 sepeda motor.

Baca juga: Beda Motif Pelaku Klitih Sekarang dan Dulu di Daerah Istimewa Yogyakarta

"Nah, sewaktu berpapasan itu, rombongan pelajar ini mengendarai sepeda motor dengan zig-zag. Kemudian mereka saling bertatap mata dan rombongan pelajar meneriaki tersangka 'heh kamu orang mana' begitu," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wibowo, Kamis (12/11/2020). 

Sontak, gendut merasa emosi dan mencabut sebilah pisau yang telah dipersiapkannya di dalam tas selempang hitam lalu mengejar rombongan pelajar itu. 

Meski menang jumlah, rombongan pelajar ciut karena melihat gendut dan rekannya masing-masing menghunus sebilah pisau. 

"Setelah terdesak, tersangka kemudian menikam satu orang berinisial AMS yang kena di bahu kiri dan bagian lengan serta korban satunya lagi dengan inisial KP terkena sabetan di lengan juga," jelas Kompol Tri. 

Polisi menyebut, tersangka dalam keadaan sadar saat itu dan tidak terpengaruh minuman beralkohol maupun obat-obatan.

Pisau yang digunakannya telah dipersiapkan lebih dulu karena tersangka pernah menjadi korban klitih. 

Baca juga: Begini Pengakuan Mantan Pelaku Aksi Klitih di Yogyakarta

"Dia mengaku bawa pisau untuk berjaga-jaga karena pernah menjadi korban klitih, saat sudah menikam itu dia langsung membuang pisaunya. Dan malam itu mereka juga tengah mencari pelaku klitih yang pernah menyabet tersangka," terang Kapolsek. 

Gendut yang ikut dihadirkan pada kesempatan itu mengaku menaruh dendam terhadap pelaku klitih yang sempat menyabet dirinya. 

"Saya kena di Pasar Niten malam Minggu lalu. Helm sama punggung saya kena sabet pedang," ujar dia. 

Saat ini, polisi masih melacak keberadaan rekan tersangka yang buron.

Polisi mengimbau untuk segera menyerahkan diri karena telah berhasil mengantongi identitasnya. 

Gendut dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved