Malioboro Resmi jadi Kawasan Tanpa Rokok, Warga hingga Wisatawan Dilarang Merokok Sembarangan
Seluruh pengunjung, wisatawan hingga pelaku wisata tidak bisa lagi merokok sembarangan di kawasan Malioboro.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kawasan Malioboro Yogyakarta akhirnya resmi ditetapkan menjadi kawasan tanpa rokok (KTR).
Itu artinya, seluruh pengunjung, wisatawan hingga pelaku wisata tidak bisa lagi merokok sembarangan di kawasan Malioboro.
Wakil wali kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menuturkan realisasi KTR ini demi keamanan dan kenyamanan Malioboro sebagai objek wisata.
"Keamanan dan kenyamanan bukan dalam hal menikmati Malioboro saja, tapi juga terjaga kesehatannya. Selain dari sisi protokol kesehatan untuk menghindari sebaran corona, kita juga jadikan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata tanpa rokok," katanya. Kamis (12/11/2020).
Untuk tahapan awal ini, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan fokus pada upaya sosialisasi.
Baca juga: CATAT, Mulai 16 November 2020 Aturan Semi Pedestrian Malioboro akan Ditetapkan
Baca juga: Soal Malioboro Semi Pedestrian, Gubernur DI Yogyakarta : Kan Masih Uji Coba
Jadi untuk langkah penindakan tegas sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017, belum akan diterapkan.
Paling tidak, imbuhnya, diperlukan sekira satu bulan untuk membiasakan masyarakat.
"Sekarang kita sosialisasikan dulu, karena butuh upaya untuk mengkondisikan masyarakat agar semua mengetahui bahwa Malioboro ini kawasan tanpa rokok. Penegakan dan tindakan tegas itu diterapkan nanti ya," katanya.
Heroe pun terjun langsung dalam tahap sosialisasi perdana ini, dengan berjalan kaki menyusuri jalan Malioboro sembari membagikan stiker bertuliskan "Udud Ora Patut" kepada para pengunjung.

Ia berharap, memasuki Desember, Malioboro sudah benar-benar jadi KTR sepenuhnya.
"Selama November sampai pertengahan Desember ini kita maksimalkan sosialisasi. Mudah-mudahan ya, saat liburan akhr tahun nanti, Malioboro ini sudah benar-benar jadi kawasan tanpa rokok," ujar Heroe.
Siapkan Area Khusus Merokok
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, memastikan tetap menghargai para perokok dengan menyediakan tempat khusus merokok.
Sejauh ini, tersedia empat titik tempat khusus merokok yang ada di sekitaran area Malioboro.
Yakni di Taman Parkir Abu Bakar Ali, utara Malioboro Mall, utara Ramayana, hingga Lantai III Pasar Beringharjo.
Baca juga: Pengusaha Minta Malioboro Semi Pedestrian Disetop
Baca juga: Evaluasi Soal Malioboro Semi Pedestrian, Pemda DIY akan Gandeng Pemkot Yogya