Buntut Perobohan Bangunan Cagar Budaya Kulon Progo, Dewan Tanyakan Pihak yang Bertanggung Jawab

Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Istana turut menanggapi atas perobohan bangunan lama Stasiun Kedundang

Tayang:
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani
Lokasi Stasiun Kedundang (selatan rel) yang lama dan baru dibangun (utara rel). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Istana turut menanggapi atas perobohan bangunan lama Stasiun Kedundang beserta dua rumah dinas kepala stasiun yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Ketiga bangunan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya melalui surat keputusan (SK) Bupati Nomor 586/A/2018.

Terkait hal tersebut ia mengatakan, mestinya dalam pembangunan juga perlu diperhitungkan betul jangan sampai menghilangkan situs cagar budaya yang memiliki nilai-nilai tinggi bagi peradaban.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kulon Progo : Tambah 2 Pasien Positif dan 1 Probable Meninggal

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Serahkan Dana Penyertaan Modal Rp 20 Miliar Kepada BPD DIY

Menurutnya kekayaan sejarah itu harus dipelihara.

Tidak hanya membangun secara fisik melainkan bagaimana menghargai sejarah dan peradaban.

Ia menilai bangunan cagar budaya juga termasuk hasil karya seseorang.

"Saya kira itu perlu dikoreksi sejauh mana keputusan itu dibuat apakah sudah ada yang bertanggungjawab dan kenapa bisa dibongkar. Apa tidak ada alternatif lain," katanya saat dihubungi Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Kapolda Jateng Tinjau Pengungsi Merapi, Sebut Hewan Ternak Ditempatkan di Lokasi Khusus

Baca juga: PEMUTIHAN Pajak Kendaraan Bermotor Belaku di 14 Provinsi, Bebas Denda hingga Gratis Balik Nama

Tentunya hal ini dinilainya menjadi pembelajaran berharga.

Istana mengatakan kalau tidak dikontrol, kebijakan itu dilanggar terus menerus artinya peradaban itu akan rusak dengan sendirinya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan perlu adanya koordinasi berbagai pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Sehingga kerja sinergi terpadu sangat penting melalui komunikasi agar informasi tidak tumpang tindih," ucapnya. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved