Kepala BKPSDM Sebut PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo Juga Terima Gaji ke13, tapi Berupa THR Idulfitri

Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan ribuan PPPK Paruh Waktu juga mendapat gaji ke-13.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Alexander Aprita
PARUH WAKTU: Foto dok ilustrasi. Para PPPK Paruh Waktu saat mengikuti kegiatan di Auditorium Taman Budaya Kulon Progo, beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 5.867 ASN Kulon Progo menerima gaji ke-13 yang dicairkan pada 4 Juni 2026 dengan total anggaran Rp27 miliar.
  • BKPSDM menyebut PPPK Paruh Waktu juga mendapat hak setara gaji ke-13 yang telah dibayarkan lebih dulu dalam bentuk THR menjelang Idulfitri.
  • Sejumlah PPPK Paruh Waktu mengaku bingung karena tidak menerima gaji ke-13 terpisah dan penghasilannya masih sekitar Rp1 juta per bulan.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo belum lama ini menerima gaji ke-13. 

Total ada 5.867 ASN di Kulon Progo yang menerima gaji ke-13, terdiri dari 4.389 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.

BKPSDM: PPPK paruh waktu juga dapat

Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan ribuan PPPK Paruh Waktu juga mendapat gaji ke-13.

"Secara teknis PPPK Paruh Waktu kami hitung memiliki perkalian gaji 13 kali atau memiliki gaji ke-13," katanya pada wartawan, Jumat (12/06/2026).

Sudarmanto menjelaskan komponen belanja PPPK Paruh Waktu memiliki perhitungan gaji 13 kali dalam setahun. Perhitungan itu memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki gaji ke-13.

Tetapi..., 

Meski begitu, untuk pembayaran gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu sudah dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri kemarin.

Gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu diberikan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).

"Ini yang membedakan antara status PPPK Paruh Waktu dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu," ujar Sudarmanto.

Cair

Adapun PNS dan PPPK Penuh Waktu bisa mendapat gaji, THR dan gaji ke-13, sedangkan hak PPPK Paruh Waktu tak sama dengan mereka. Jumlah PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo sendiri sekitar 2.018 orang.

Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Sri Suharwati mengatakan gaji ke-13 ASN sudah diberikan pada 4 Juni lalu. Anggaran yang dikucurkan untuk membayar gaji ke-13 mencapai Rp 27 miliar.

"Penyaluran gaji ke-13 ASN langsung ditransfer ke rekening mereka masing-masing," jelas Sri.

Penghasilan masih sama

AR, salah satu PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo mengaku tidak menerima informasi soal gaji ke-13. Sebab yang ia tahu, gaji ke-13 hanya untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu.

Namun ia mengaku sempat bertanya ke sesama PPPK Paruh Waktu soal gaji ke-13. Rupanya, rekannya itu menyebut hanya PPPK Paruh Waktu yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menerima gaji ke-13.

"Sedangkan yang PPPK Paruh Waktu yang bekerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak menerima gaji ke-13," ungkap AR.

Ia mengaku sempat kebingungan dengan kondisi tersebut. Apalagi sejak diangkat dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, penghasilannya tetap sama yaitu sekitar Rp 1 juta per bulan, tanpa ada penambahan kesejahteraan.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved