Kepala BKPSDM Sebut PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo Juga Terima Gaji ke13, tapi Berupa THR Idulfitri
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan ribuan PPPK Paruh Waktu juga mendapat gaji ke-13.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 5.867 ASN Kulon Progo menerima gaji ke-13 yang dicairkan pada 4 Juni 2026 dengan total anggaran Rp27 miliar.
- BKPSDM menyebut PPPK Paruh Waktu juga mendapat hak setara gaji ke-13 yang telah dibayarkan lebih dulu dalam bentuk THR menjelang Idulfitri.
- Sejumlah PPPK Paruh Waktu mengaku bingung karena tidak menerima gaji ke-13 terpisah dan penghasilannya masih sekitar Rp1 juta per bulan.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo belum lama ini menerima gaji ke-13.
Total ada 5.867 ASN di Kulon Progo yang menerima gaji ke-13, terdiri dari 4.389 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.
BKPSDM: PPPK paruh waktu juga dapat
Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto mengatakan ribuan PPPK Paruh Waktu juga mendapat gaji ke-13.
"Secara teknis PPPK Paruh Waktu kami hitung memiliki perkalian gaji 13 kali atau memiliki gaji ke-13," katanya pada wartawan, Jumat (12/06/2026).
Sudarmanto menjelaskan komponen belanja PPPK Paruh Waktu memiliki perhitungan gaji 13 kali dalam setahun. Perhitungan itu memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki gaji ke-13.
Tetapi...,
Meski begitu, untuk pembayaran gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu sudah dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri kemarin.
Gaji ke-13 bagi PPPK Paruh Waktu diberikan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).
"Ini yang membedakan antara status PPPK Paruh Waktu dengan PNS dan PPPK Penuh Waktu," ujar Sudarmanto.
Cair
Adapun PNS dan PPPK Penuh Waktu bisa mendapat gaji, THR dan gaji ke-13, sedangkan hak PPPK Paruh Waktu tak sama dengan mereka. Jumlah PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo sendiri sekitar 2.018 orang.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Sri Suharwati mengatakan gaji ke-13 ASN sudah diberikan pada 4 Juni lalu. Anggaran yang dikucurkan untuk membayar gaji ke-13 mencapai Rp 27 miliar.
"Penyaluran gaji ke-13 ASN langsung ditransfer ke rekening mereka masing-masing," jelas Sri.
Penghasilan masih sama
AR, salah satu PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo mengaku tidak menerima informasi soal gaji ke-13. Sebab yang ia tahu, gaji ke-13 hanya untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu.
Namun ia mengaku sempat bertanya ke sesama PPPK Paruh Waktu soal gaji ke-13. Rupanya, rekannya itu menyebut hanya PPPK Paruh Waktu yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menerima gaji ke-13.
"Sedangkan yang PPPK Paruh Waktu yang bekerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak menerima gaji ke-13," ungkap AR.
Ia mengaku sempat kebingungan dengan kondisi tersebut. Apalagi sejak diangkat dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, penghasilannya tetap sama yaitu sekitar Rp 1 juta per bulan, tanpa ada penambahan kesejahteraan.(alx)
| Nilai TKA SD dan SMP Kulon Progo Tembus 10 Besar Nasional, Pelajar Berprestasi Terima Apresiasi |
|
|---|
| Lokasi Pelaksanaan Padat Karya 2026 di Kulon Progo Naik Jadi 78 Titik, Ada Dukungan dari APBD DIY |
|
|---|
| Info Prospek Cuaca DIY Jumat 12 Juni 2026 Menurut BMKG: Potensi Hujan Ringan dan Gelombang Tinggi |
|
|---|
| Pengusaha Otomotif di Kulon Progo Yakin Naiknya Harga BBM Nonsubsidi Bisa Berdampak ke Sektor Lain |
|
|---|
| Omzet Bengkel di Kulon Progo Anjlok Imbas Kenaikan Harga Hingga Terbatasnya Pasokan Oli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Sebut-PPPK-Paruh-Waktu-di-Kulon-Progo-Juga-Terima-Gaji-ke13-tapi-Berupa-THR-Idulfitri.jpg)