Enam Tujuan Mulia Program Desa Mandiri Budaya Paniradya Kaistimewan DIY

Paniradya Kaistimewan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) targetkan 20 Desa sukses dalam program pembanguna desa

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Kasubbid Perencanaan Urusan Kebudayaan Paniradya Kaistimewan DIY Edi Buntoro, paparkan program desa mandiri budaya, Selasa (10/11/2020) 

"Jadi nanti tidak hanya fokus pada potensi budaya saja. Lingkupnya satu desa itu terdapat potensi apa saja," tegas dia.

Satu Desa Dijatah Rp 1 miliar

Nantinya desa mandiri budaya akan dijatah anggaran yang bersumber dari dana Keistimewaan (Danais) yang masing-masing desa mencapai Rp 1 miliar.

Dana tersebut wajib digunakan untuk pembangunan yang berkaitan dengan program keistimewaan.

Penyalurannya dari Danais akan ditransfer melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang masuk ke dalam Angran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

"Anggarannya sekitar Rp1 miliar untuk satu desa. Ini kan melalui BKK. Tentu akan masuk ke dalam APBdes. Penggunaannya nanti sesuai potensi atau keinginan desa itu akan melakukan penguatan dari segi mana," ujar Edi

Setelah penerbitan Pergub dan SK gubernur, penetapan kriteria desa mandiri budaya akan ditentukan oleh tim akreditasi.

Edi menambahkan, dalam satu desa mandiri budaya tidak berpatokan pada satu keunggulan saja.

"Tidak hanya fokus pada satu kebudayaan saja. Namun diharapkan ada unsur pariwisatanya," ungkap dia.

Sembari berjalan, pihaknya juga akan membentuk tim akreditasi untuk melancarkan penilaian desa mandiri budaya tersebut.

Karena Edi optimis, setelah 10 desa tersebut sukses mengembangkan desa mandiri budaya, menurutnya desa-desa lain yang ada di DIY akan ikut bergeliat dan berharap menjadi prioritas pengembangan desa mandiri budaya untuk tahun berikutnya.

"Tahun ini 10, tahun depan lima, bisa jadi tahun 2022 lebih. Karena banyak yang ingin disahkan menjadi desa mandiri. Makanya harus ada tim penilai nanti," sambung Edi.

Syarat Desa Mandiri Budaya

Untuk mendapat program pembinaan dari Danais tersebut, Edi mengatakan terdapat beberapa indikator yang wajib dipenuhi oleh 438 desa di DIY.

Indikator tersebut antara lain masing-masing desa harus memiliki unsur adat dan tradisi, kesenian dan permainan tradisional, unsur bahasa, sastra dan aksara, serta unsur tata ruang dan arsitektur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved