Bantul
Kasus Kekerasan Anak di Bantul Masih Tinggi
Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bantul mencatat ada 115 kasus pada tahun 2019.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
"Kami harapkan desa bisa menangkap momen ini untuk dapat membuat lembaga perlindungan anak ditingkat desa," ujar dia.
Baca juga: Banyaknya Kasus Kekerasan Pada Anak Disebabkan Ketimpangan Relasi Kuasa
Kasus kekerasan tinggi
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bantul masih tinggi.
Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bantul mencatat ada 115 kasus.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi kasus sepanjang tahun 2019.
Mirisnya, dari jumlah tersebut, 60 kasus di antaranya, tercatat sebagai kasus pencabulan dan mayoritas dilakukan oleh keluarga dekat korban.
"Pelaku (pencabulan), anak terhadap anak ada. Tapi paling banyak dilakukan oleh orang-orang dekat," kata Kepala UPTD PPA Bantul, Silvy Kusumaningtyas.
Jumlah kasus kekerasan anak pada tahun 2020 di Bantul disinyalir meningkat.
Namun angkanya belum bisa diberikan.
Tapi yang pasti, kata Silvy, setiap kasus yang masuk, akan dilakukan pendampingan sampai selesai.
Meliputi pendampingan di bidang sosial, psikologi hingga pendampingan hukum.
Baca juga: Ada 262 Kasus Kekerasan pada Anak di DIY selama 2020
"Kami selalu dampingi sampai tuntas. Sampai ada putusan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A), Didik Warsito mengatakan, jumlah kasus kekerasan di Bantul tinggi karena ada UPTD PPA yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengadu, sehingga banyak kasus akhirnya tercatat.
Ia berpendapat kasus kekerasan terhadap anak adalah problem bersama dan harus diselesaikan secara integrasi.
Tidak bisa hanya disandarkan pada pemerintah Kabupaten saja, tetapi harus melibatkan semua stakeholder.
Mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa hingga masyarakat.
Menurutnya, tidak ada artinya mengejar predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) jika kasus kekerasan anak apalagi kekerasan seksual terhadap anak tidak diselesaikan dengan baik dan tuntas.
"Jadi saya pikir harus ada gerakan bersama untuk melakukan perlindungan terhadap anak," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)