Yogyakarta
Ada 262 Kasus Kekerasan pada Anak di DIY selama 2020
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat kasus kekerasan pada anak di DIY selama 2020 masih ting
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat kasus kekerasan pada anak di DIY selama 2020 masih tinggi.
Kepala Seksi Informasi Data Gender dan Kerjasama, DP3AP2 DIY, Arif Nasirudin mengatakan ada 262 kasus kekerasan pada anak usia 0-17 tahun sejak Januari hingga 22 Juli 2020 dari seluruh kabupaten/kota di DIY.
“Adapun dominasi kasus dialami oleh anak perempuan dengan jumlah 192 kasus. Sementara anak laki-laki berjumlah 70 kasus,” ungkap Arif saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (22/7/2020).
• Semester Pertama 2020, P2TPAKK Rekso Dyah Utami Layani 83 Korban Kekerasan Anak dan Perempuan
Ditanya terkait rincian kasus per kabupaten/kota Arif mengaku belum dapat memberikan jawaban karena masih dalam konfirmasi dengan pihak lembaga layanan.
Ia menjelaskan data tersebut didapat berdasarkan laporan layanan korban kekerasan perempuan dan anak dari lembaga layanan yang tergabung dalam Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pada Januari-Maret 2020 tercatat sebanyak 133 kasus kekerasan dialami pada usia anak. Sedangkan selama April - pertengahan Juni terlapor 33 korban berusia anak,” tutur Arif.
Jika dilihat dari jumlah laporan, memang terjadi penurunan kasus kekerasan selama pandemi.
Namun, Arif menerangkan hal itu perlu diwaspadai sebagai banyaknya kasus kekerasan yang tidak tercatat dalam data.
• Jumlah Korban Kekerasan yang Ditangani Shelter Rekso Dyah Utami Meningkat Saat Pandemi
Menurutnya, korban kekerasan banyak yang mengalami kesulitan untuk mengakses layanan selama pandemi karena harus di rumah saja, takut untuk keluar rumah, dan mengakses layanan umum.
Selain itu, banyak layanan perlindungan kasus kekerasan yang tutup untuk sementara saat awal pandemi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2 DIY, Wredi Wyandani mengungkapkan selama ini pihaknya telah melakukan upaya pencegahan tindak kekerasan kepada kalangan perempuan dan anak.
Untuk anak, DP3AP2 DIY melakukan edukasi di sekolah-sekolah, Taman Pintar, Kids Fun, dan tempat-tempat lain yang banyak terdapat anak-anak dan orang tua.
Menurutnya, banyak anak maupun orang tua yang belum paham mengenai apa saja bentuk kekerasan pada anak yang sesungguhnya bervariasi.
• Selama Pandemi Virus Corona, Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Sleman Alami Penurunan
“Anak ini kan seringkali melakukan kekerasan bullying tapi enggak tahu. Kita edukasikan bullying ini seperti ini, kamu mau nggak diperlakukan seperti itu? Banyak yang enggak tahu, bahkan guru BK (bimbingan konseling) pun masih belum paham tentang bullying yang ternyata variasinya luar biasa,” jelasnya.