Semester Pertama 2020, P2TPAKK Rekso Dyah Utami Layani 83 Korban Kekerasan Anak dan Perempuan
Semester Pertama 2020, P2TPAKK Rekso Dyah Utami Layani 83 Korban Kekerasan Anak dan Perempuan
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Semester pertama 2020, Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) Rekso Dyah Utami (RDU) melayani 83 korban kekerasan yang terdiri atas anak dan perempuan di Yogyakarta.
Ketua Pelaksana P2TPAKK RDU, Sri Maryani mengatakan dari jumlah itu, selama dua bulan yakni Mei-Juni, ada 12 orang yang dirawat di shelter RDU karena membutuhkan penanganan khusus dan khawatir adanya ancaman di lingkungan luar.
" Selama Januari-Juni, kita layani 83 orang,"katanya, Kamis (9/7/2020).
Dalam memberikan layanan kepada korban kekerasan anak dan perempuan ini, menurut Sri Maryani pihaknya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan protokol Covid-19.
Anggarkan Rp 500 Juta
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY memiliki layanan perlindungan bagi korban anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) Rekso Dyah Utami (RDU).
Meski banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan wabah Covid-19, termasuk juga DP3AP2 DIY, namun anggaran bagi P2TPAKK RDU tidak ikut berubah.
• Jadi Kelompok Rentan Terdampak Pandemi, Asupan Nutrisi Anak Harus Diprioritaskan
• Data Virus Corona di Kota Magelang dan Pemerintah Pusat Tak Sinkron, Ini Penyebabnya
Ketua Pelaksana P2TPAKK RDU, Sri Maryani mengatakan dari tahun anggaran 2019-2020 P2TPAKK RDU memperoleh anggaran sebesar Rp500-an juta untuk operasionalnya.
“Anggaran kami tidak dipotong karena ini layanan. Kalau enggak, kami enggak bisa jalan. Tapi belum tahun 2021 nanti ada pemotongan atau tidak,” ujarnya.
Sri menjelaskan, selama ini pihaknya bergerak dari dana hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DIY.
Namun, sesuai Peraturan Gubernur DIY, kata dia, tidak menutup kemungkinan mendapat bantuan dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat, semisal dari swadaya masyarakat.
“Kami juga banyak menerima bantuan selama pandemi untuk korban-korban kekerasan. Seperti kemarin dari PKK (pemberdayaan kesejahteraan keluarga) dan GKR Hemas,” tuturnya.
Sri menyampaikan, pada Agustus dan September 2020 P2TPAKK RDU memiliki program layanan konseling keliling berbasis masyarakat untuk pertama kalinya.
Namun, untuk kepastian waktu dan teknis acara tersebut pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah DIY terkait masa tanggap darurat bencana.
“Layanan harus jemput bola. Masyarakat belum tahu keberadaan kami. Konsepnya kami datang ke Kecamatan dan bekerjasama dengan Satgas PPA se-kabupaten. Kami akan mengundang perangkat desa, masyarakat dan konselor-konselor agar bisa berkonsultasi langsung di tempat,” urainya. (Tribunjogja/Maruri Asmaul Husna)