Gaji PNS dan UMP Tak Naik Pada 2021, Begini Analisis Ekonom

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di sebagian besar provinsi di Indonesia.

Editor: Iwan Al Khasni
setneg.go.id
Ilustrasi PNS 

Tribunjogja.com Jakarta -- Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di sebagian besar provinsi di Indonesia. Sejalan dengan itu, gaji aparatur sipil negara (ASN) juga tidak naik pada 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi ( UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
 (Kompas.com | Totok Wijayanto)

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai dengan kebijakan tersebut maka diperkirakan pertumbuhan konsumsi masyarakat menengah masih relatif lambat dibandingkan periode sebelum pandemi.

Meski demikian, Josua mengatakan program-program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bawah dan menengah bawah masih berlanjut di 2021.

Meskipun tidak sebesar pada tahun ini, tapi setidaknya dapat menjaga tingkat konsumsi dari kalangan bawah.

Dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021, pemerintah menganggarkan perlindungan sosial sebesar Rp 110,2 triliun.

Jumlah ini lebih rendah sekitar 45,9% daripada anggaran dalam program PEN 2020 senilai Rp 203,9 triliun.

Anggaran perlindungan sosial tersebut digunakan untuk PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako kepada 18,8 juta KPM, bansos tunai bagi 10 juta KPM, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, dan kartu prakerja.

Kendati demikian, Josua menilai penemuan vaksin dan vaksinasi jadi kunci utama ekonomi.

Kata Josua, dengan asumsi bahwa vaksin sudah dapat didistribusikan pada semester I-2021, ekspektasi masyarakat kelas atas juga diperkirakan akan dapat pulih.

Dengan begitu, akan menopang tingkat konsumsi di semester II-2021, seiring dengan proporsi total konsumsi di golongan masyarakat ini yang mampu mencapai 40%-45% dari total konsumsi nasional.

Namun, apabila distribusi vaksin masih belum dapat optimal hingga semester I-2021, malah akan berakibat mendorong turunnya ekspektasi aktivitas ekonomi masyarakat.

“Maka pemerintah perlu mempertimbangkan perluasan bantuan sosial untuk kalangan menengah demi menopang tingkat konsumsi masyarakat secara umum,” kata Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (3/11/2020).

Kata Josua, bantuan sosial yang diberikan pada tahun 2021 akan turut mendukung pertumbuhan pengeluaran pemerintah di tahun 2021.

Meskipun akan mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan tahun 2020.

Sementara itu, dari komponen pertumbuhan ekonomi lainnya yakni investasi, diperkirakan akan mampu tumbuh positif di tahun 2021 seiring dengan pemulihan ekonomi global.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved