Gaji PNS dan UMP Tak Naik Pada 2021, Begini Analisis Ekonom
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di sebagian besar provinsi di Indonesia.
"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 naik menjadi sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar.
Ganjar mengaku tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dalam menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021, melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.
2. Jawa Timur
Dikutip dari Harian Kompas, UMP Jawa Timur 2021 diputuskan Rp 1.868.777 atau naik Rp 100.000 (5,65 persen) dari 2020 yang hanya Rp 1,768 juta.
Angka kenaikan ini mempertimbangkan kelangsungan usaha dan kehidupan industri tetap berjalan di tengah situasi pandemi.
"Dewan pengupahan melaporkan kepada saya tiga kali mereka melaporkan, akhirnya diputuskanlah ada kenaikan UMP sebesar Rp 100 ribu itu setara dengan 5,65 persen dari UMP eksisting," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Beberapa pertimbangan untuk menaikkan upah minimum provinsi diantaranya untuk kelangsungan industri, serta adanya permintaan buruh pada 27 Oktober lalu yang menyuarakan kenaikan upah sebesar Rp 600 ribu.
"Industri, pengusaha, harus tetap terjamin kelangsungan usahanya, kita semua memahami ada sektor yang terdampak ada yang tidak terdampak," kata dia.
3. DI Yogyakarta
Dikutip dari Antara, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, memutuskan menaikkan besaran UMP Yogyakarta 2021 menjadi Rp 1.765.000 atau naik 3,54 persen dari besaran UMP DIY 2020 sebesar Rp 1.704.608.
"Gubernur DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 sebesar Rp 1.765.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi dalam keterangan resminya.
Besaran UMP DIY 2021 itu ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 yang ditandatangani Sri Sultan HB X pada 31 Oktober 2020.
Ia mengatakan keputusan Gubernur DIY menaikkan UMP Yogyakarta 2021 mempertimbangkan rekomendasi dari hasil pertemuan Dewan Pengupahan DIY pada 30 Oktober 2020 yang dihadiri unsur pemerintah, pekerja/buruh, dan unsur pengusaha.
"Dengan mempertimbangkan peningkatan perekonomian bagi pekerja dan kelangsungan usaha pada saat pandemi Covid-19 serta untuk menjaga stabilitas dan menciptakan suasana hubungan industrial yang kondusif," kata Aria.
4. Jawa Barat