Upah Minimum Provinsi
Upah Minimum Provinsi DIY Tahun 2021 Naik 3,54 Persen.Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Upah Minimum Provinsi DIY Tahun 2021 Naik 3,54 Persen.Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yudha Kristiawan
"Masih ada waktu untuk Kabupaten/Kota agar melaksanakan pembahasan UMK. Minimal sama dengan UMP lah," sambung Aji.
Jika dibandingkan dengan wilayah tetangga atau Jawa Tengah (Jateng) kenaikan UMP di DIY jauh lebih tinggi. UMP Jateng naik pada 2021 sebesar 3,23 persen sementara DIY naik sebesar 3,54 persen.
Silakan Ajukan Penangguhan
Karena acuan yang digunakan untuk menentukan UMP 2021 di DIY menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, maka pemerintah DIY membebaskan perusahaan untuk mengajukan penangguhan atau penundaan pemenuhan UMP kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X apabila merasa kesulitan untuk membayar upah sesuai UMP 2021 mendatang.
Dengan catatan, kondisi perusahaan benar-benar terpuruk antara lain produksi tidak lancar, atau cash flow buruk.
"Sangat dimungkinkan ada perbincangan bipartit antara pengusaha dengan pekerja untuk disepakati jika ada penundaan pemenuhan UMP," kata Aji.
Sebagai syarat utama, pihaknya meminta agar pengusaha juga menyertakan hasil laporan keungan apabila ingin mengajukan penundaan pembayaran UMP 2021.
Syarat tersebut dijadikan bukti dan sebagai pegangan oleh Gubernur jika perusahaan tersebut benar-benar terpuruk.
"Tentunya kami tidak ingin perusahaan kemudian tidak bisa berjalan karena upah dirasa berat. Silakan ajukan penundaan," sambung Aji.
Hingga hari ini belum ditemui adanya laporan penundaan dari perusahaan yang ada di DIY. Hal itu lantaran pengumuman penetapan kenaikan UMP masih berlangsung satu hari.
"Sejauh ini belum ya. Harapannya ya semua perusahaan sepakat. Karena dari dulu perusahaan di DIY rata-rata membayar upah sesuai ketentuan," imbuh dia.
Rekomendasi KHL Buruh Bagaiamana?
Sejak pembahasan UMP 2021 dimulai, kalangan serikat pekerja di DIY kompak mengharapkan UMP 2021 minimal mencukupi Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Para buruh pun turut melakukan survey secara mandiri. Hasil survey tersebut antara lain.
Kota Yogyakarta: Rp3.356.521