Ini Perintah Kapolri Soal Penangkapan Oknum Brimob di Papua yang Diduga Jual Senjata ke KKB
Ini Perintah Kapolri Soal Penangkapan Oknum Brimob di Papua yang Diduga Jual Senjata ke KKB
TRIBUNJOGJA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memerintahkan jajaranya mengusut tuntas kasus dugaan penjualan senjata ilegal oleh oknum Brimob di Papua.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Menurut Awi, aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait dengan penangkapan oknum Brimob berinisial Bripka JH terkait penjualan senjata di wilayah Papua.
Pendalaman dilakukan untuk mengungkap otak dari penyelundupan senjata api ilegal kepada KKB Papua.
"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung.
Termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya. Siapa yang menerimanya," ujar Awi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Papua.
Termasuk bila ada anggotanya yang terlibat.
"Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri akan menindak tegas.
Siapapun tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," tegasnya.
Baca juga: Tim Gabungan TNI Polri Tangkap Oknum Brimob di Nabire, Diduga Akan Jual Senjata Serbu M1-6 dan M4
Baca juga: Hasik Investigasi TGPF Terkait Penembakan Anggota TNI dan Warga Sipil Oleh KKB Papua di Intan Jaya
Oknum Brimob Jual Senpi
Sebelumnya, tim gabungan TNI Polri berhasil mengamankan oknum Brimob berinisial JH karena diduga menjual senjata api jenis M-16 dan M4 di Papua pada Kamis (21/10/2020).
Tim gabungan TNI-Polri juga menyita barang bukti dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan dijual kepada KKB Papua.
Jika dilihat spesifikasinya, kedua jenis senapan serbu tersebut memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB Papua untuk mengganggu Kamtibmas.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, Jumat (23/10/2020).
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB Papua.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.
Baca juga: KKB Papua Semakin Brutal, DPR Usul Pemerintah Tambah Pasukan Organik di Intan Jaya
Spesifikasi M-16 dan M4
Jika dilihat spesifikasinya, senjata M-16 dan M4 memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.
Melansir dari wikipedia, M16 (dikenali sebagai Senapan kaliber 5,56 mm) adalah sebutan militer Amerika Serikat untuk senapan AR-15.
Senapan M16 mulai digunakan Angkatan Darat Amerika Serikat dan telah dikerahkan untuk operasi perang hutan di Vietnam Selatan pada tahun 1963.
Lalu menjadi senapan standar AS dari Perang Vietnam pada tahun 1969 menggantikan senapan M14 dalam peran tersebut.
Sejak Perang Vietnam, keluarga senapan M16 telah menjadi senapan utama infanteri militer AS.
Dengan variannya (M16A1, M16A2, M16A3, dan M16A4), telah digunakan oleh hampir seratus negara.
Produksi di seluruh dunia Jumlah senjata M16 sejak awal desain sekitar 8 juta, sehingga menjadi senjata api yang paling banyak diproduksi.
Spesifikasi Umum M-16 (M16A2):
- Berat: 3,26 kg (Tiada Isi Peluru); 3,99 kg (Berisi Peluru Penuh)
- Panjang: 39,5 in (1000 mm)
- Panjang laras: 20 in (508 mm)
- Peluru: 5.56x45mm NATO
- Mekanisme: Mekanisme Gas, Putaran Bolt (Langsung tubrukan)
- Rata² tembakan: 12-15 putaran / menit berkelanjutan, 45-60 putaran / menit semi-otomatis, & 700-950 putaran / menit siklik
- Kecepatan peluru: 3,100 kaki/detik (944.88 m/s)
- Jarak efektif: 550 Meters (titik sasaran), 800 Meters (daerah sasaran)
- Amunisi: Magazen box 30 butir, Magazen box RPK 40 butir, Magazen drum RPK 75 butir
- Alat bidik: Bidikan besi
Masih melansir dari Wikipedia, M4 Carbine atau disebut juga M4 adalah versi pendek dan ringan dari senapan serbu M-16.
Desain M4 hampir 80% sama dengan M16A2.
M4 memiki pilihan tembakan semi-otomatis dan burst tiga butir (sama dengan M16A2), sedangkan M4A1 memiliki pilihan semi-otomatis dan otomatis.
M4A1 juga kadang-kadang dilengkapi laras yang lebih berat, untuk menahan panas yang dihasilkan dari menembak otomatis untuk waktu yang lama.
M4 dan M4A1 menggunakan peluru kaliber 5.56 x 45 mm NATO. Keduanya adalah senapan selective-fire, yang menggunakan sistem gas, air-cooled, memakai magazen box, dan mempunyai popor teleskopik. Popor ini bisa ditukar dengan popor biasa, tetapi itu jarang dilakukan pada militer Amerika Serikat.
Seperti karabin pada umumnya, M4 lebih nyaman ditenteng daripada senapan laras panjang.
Selain ideal untuk digunakan oleh tentara non-infanteri (seperti pengemudi kendaraan, ajudan, dan perwira staf), ini juga membuat M4 cocok untuk pertempuran jarak dekat dan operasi pasukan khusus.
M4 sempat menjadi standar untuk United States Special Operations Command (USSOCOM) dan menjadi pilihan Pasukan Khusus Angkatan Darat Amerika Serikat.
Spesifikasi Umum M4:
- Berat: 2,52 kg kosong; 3,0 kg dengan isi 30-butir peluru
- Panjang: 757 mm (29,8 in) popor masuk; 838 mm (33 in) popor keluar
- Panjang laras: 368,3 mm (14,5 in)
- Peluru: 5.56 x 45 mm NATO
- Mekanisme: Operasi gas, bolt berputar
- Rata² tembakan: 700-950 butir/menit
- Kecepatan peluru: 905 m/s (2.970 ft/s)
- Jarak efektif: 300 m
- Jarak jangkauan: 800 m
- Amunisi: Magazen box 30, 50, atau 150-butir
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tak Ada Ampun untuk Bripka JH Jika Terbukti Memasok Senjata KKB Papua, Polri akan Tindak Tegas
