Tim Gabungan TNI Polri Tangkap Oknum Brimob di Nabire, Diduga Akan Jual Senjata Serbu M1-6 dan M4
Tim Gabungan TNI Polri Tangkap Oknum Brimob di Nabire, Diduga Akan Jual Senjata Serbu M1-6 dan M4
TRIBUNJOGJA.COM, NABIRE - Seorang oknum anggota Brimob ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri karena diduga akan menjual senapan serbu di wilayah Nabire, Papua.
Oknum polisi berinisial Bripka JH ini diamankan oleh tim gabungan di Nabire pada Kamis(22/10/2020) kemarin.
Selain mengamankan Bripka JH, tim gabungan TNI Polri juga menyita dua buah senapan serbu jenis M-16 dan M4.
Saat ini aparat keamanan tengah mendalami kasus jual beli senapan serbu oleh oknum Brimob tersebut.
"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw di Jayapura, Papua, seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).
Pihaknya masih mendalami kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.
Ia menyatakan, informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus.
Namun, baru terungkap dengan diamankannya oknum Brimob tersebut berserta dua pucuk senjata api yang dibawa.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.
Waterpauw menduga, senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas, juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.
Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar Kamis (21/10/2020) setibanya Brigadir Polisi Kepala JH di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.
"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.
Baca juga: Hasik Investigasi TGPF Terkait Penembakan Anggota TNI dan Warga Sipil Oleh KKB Papua di Intan Jaya
Baca juga: KKB Papua Semakin Brutal, DPR Usul Pemerintah Tambah Pasukan Organik di Intan Jaya
Oknum TNI Jual Peluru
Sebelumnya, pada 2019 silam, petugas dari Pomdam XVII/Cenderawasih menahan oknum prajurit TNI AD, Pratu DAT yang menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Organisasi Papua Merdeka ( OPM).
Pratu DAT adalah anggota Kodim 1710/Mimika.