Ini Perintah Kapolri Soal Penangkapan Oknum Brimob di Papua yang Diduga Jual Senjata ke KKB
Ini Perintah Kapolri Soal Penangkapan Oknum Brimob di Papua yang Diduga Jual Senjata ke KKB
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB Papua untuk mengganggu Kamtibmas.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, Jumat (23/10/2020).
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB Papua.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.
Baca juga: KKB Papua Semakin Brutal, DPR Usul Pemerintah Tambah Pasukan Organik di Intan Jaya
Spesifikasi M-16 dan M4
Jika dilihat spesifikasinya, senjata M-16 dan M4 memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.
Melansir dari wikipedia, M16 (dikenali sebagai Senapan kaliber 5,56 mm) adalah sebutan militer Amerika Serikat untuk senapan AR-15.
Senapan M16 mulai digunakan Angkatan Darat Amerika Serikat dan telah dikerahkan untuk operasi perang hutan di Vietnam Selatan pada tahun 1963.
Lalu menjadi senapan standar AS dari Perang Vietnam pada tahun 1969 menggantikan senapan M14 dalam peran tersebut.
Sejak Perang Vietnam, keluarga senapan M16 telah menjadi senapan utama infanteri militer AS.
Dengan variannya (M16A1, M16A2, M16A3, dan M16A4), telah digunakan oleh hampir seratus negara.
