Bantul

Bawaslu Telusuri Oknum Guru ASN Diduga Tidak Netral di Pilkada Bantul

Dugaan ketidaknetralan ini diketahui ketika ASN itu memposting di media sosial yang isinya mengarah dukungan kepada satu di antara pasangan calon.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Kendati demikian, Isdarmoko mengatakan, oknum guru tersebut sudah pensiun.

"Yang bersangkutan pensiun sejak tanggal 1 September 2020," katanya. 

Sementara yang kedua adalah oknum guru sebuah SMA di Bantul.

Baca juga: Debat Publik di Pilkada Bantul Akan Berlangsung 3 Putaran, Angkat Persoalan Covid-19

Tetapi, kata dia, guru SMA bukan kewenangan dari Disdikpora Bantul.

"Jadi tidak saya tindak lanjuti," ucapnya. 

Pjs Bupati Bantul, Budi Wibowo, saat deklarasi dan penandatanganan pakta integritas di Bawaslu Bantul mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul sampai di Pemerintahan desa untuk bersikap netral di Pilkada Bantul 2020.

Apabila ada yang tidak netral, Budi mengaku tidak akan segan-segan untuk memproses sanksi. 

"Prinsip bagi kami kalau ada pelanggaran normatif harus ditegakkan. Kalau ada ASN kami yang tidak netral, tolong buktinya diserahkan kepada kami. Nanti akan kami koordinasi dengan Bawaslu untuk mengambil tindakan hukum," ujar dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved