Debat Publik di Pilkada Bantul Akan Berlangsung 3 Putaran, Angkat Persoalan Covid-19
Debat publik terbuka terbatas antara pasangan calon, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo dan Suharsono-Totok Sudarto di Pilkada Bantul
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Debat publik terbuka terbatas antara pasangan calon, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo dan Suharsono-Totok Sudarto di Pilkada Bantul akan berlangsung dalam tiga putaran.
Tema di masing-masing putaran akan berbeda-beda, mulai dari pemerintah bersih, pelayanan dasar hingga kesejahteraan umum.
Namun berbeda di pemilihan sebelumnya, di masing-masing tema di tiap putaran tersebut, akan dikaitkan dengan situasi Covid-19.
"Meliputi bagaimana strategi penanggulangan dampak Covid-19 yang akan dilakukan oleh masing-masing calon Bupati maupun Wakil Bupati," ujar Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah, Jumat (23/10/2020).
Ia mengungkapkan, dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 atau (covid-19) telah melanda hampir semua sektor.
Baca juga: Barca vs Madrid, Jordi Alba Main atau Digantikan Sergino Dest Saat El Clasico?
Baca juga: Figur Kreatif Kustini Sri Purnomo Pikat Forum Sleman Bersatu Untuk Berikan Dukungan
Baca juga: Chelsea dan MU Tak Cuma Bersaing di Premier League, Keduanya Incar Pemain Gladbach
Bukan hanya kesehatan, tetapi ekonomi, pemerintahan, hingga pelayanan dasar.
Karena itu, strategi bagaimana menangani covid-19 yang berefek pada sektor kehidupan itu menjadi penting.
Strategi dari paslon akan dikerucutkan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan mendasar di setiap tema, di masing-masing putaran.
Debat publik putaran pertama, dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 28 Oktober 2020 untuk calon Bupati.
Kemudian putaran kedua, pada tanggal 4 November 2020 untuk calon Wakil Bupati dan putaran terakhir, pada tanggal 11 November 2020 untuk pasangan Calon Bupati beserta calon Wakil Bupati.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, debat publik akan dilangsungkan secara terbatas.
Hanya boleh dihadiri oleh 5 (lima) unsur saja, meliputi masing-masing pasangan calon, perwakilan tim kampanye, Komisioner KPU Bantul, Komisioner Bawaslu Bantul dan moderator.
Baca juga: Peringatan BMKG : Waspada, Berikut Daftar Wilayah yang Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Hari Ini
Baca juga: General Manager PLN Jateng dan DIY Raih Penghargaan Best Industry Marketing Champion Semarang
Baca juga: Target Penyaluran Subsidi Gaji atau Upah Termin II Awal November
"Pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan dan bagian dari protokol pencegahan covid-19," ujarnya.
Menurut dia, para pendukung dan masyarakat Bantul dapat mengikuti debat publik pasangan calon dirumah masing-masing karena akan disiarkan melalui televisi lokal dan tayangan live streaming.
Pihaknya berharap, melalui debat publik tersebut, warga Bantul dapat melihat dan mendengar langsung program dan visi misi yang ditawarkan oleh masing-masing Paslon untuk Kabupaten Bantul mendatang. (Rif)